Dengan Gmail, Kirim SMS Gratis

Sementara ini, SMS gratis hanya bisa dinikmati di jaringan Telkomsel dan Indosat saja

VIVAnews - Kalau Anda penggemar layanan SMS, ada kabar gembira. Mulai hari ini, Anda tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk membeli pulsa sebelum mengirim SMS. Karena dengan Gmail, Anda bisa mengirimkan SMS secara gratis.

Memang bukan layanan yang gres, tetapi diperkirakan masih banyak orang yang belum mengetahui tentang layanan ini. Dengan SMS in Chat, pengguna dapat mengirim dan menerima SMS dari akun Gmail.

Awalnya, layanan nilai tambah ini hanya bisa dipakai untuk nomor-nomor Amerika Serikat (+1) saja. Tetapi, baru-baru ini Google membukanya di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Ghana, Israel, Malawi, Nigeria, Zambia, Uganda, Tanzania, Arab Saudi, Senegal, Palestina, hingga Kenya.

Di Indonesia, hanya dua operator yang mendukung layanan SMS gratis ini di Indonesia, yaitu Telkomsel dan Indosat. Meski kuotanya dibatasi 50 SMS per hari, Google cukup membantu pelanggan, terlebih lagi bagi yang kerap mengirimkan SMS internasional.

Sebagaimana diketahui, tarif SMS internasional Telkomsel adalah Rp600, sementara Indosat Rp500 per SMS, kecuali seluruh negara di Eropa, Fiji, Papua Nugini, Senegal & Uni Emirat Arab dikenakan biaya Rp1.200 per SMS. Dibandingkan dengan SMS in Chat di Gmail, tentu sangat terasa. Apalagi, setelah 24 jam, kuota SMS akan kembali ke 50.

Instalasinya sangat mudah. Di Gmail, terdapat fitur Google Labs.

Di dalamnya, Anda mengaktifkan fitur SMS (text messaging) in Chat dan SMS in Chat gadget dengan mengklik Enable. Jika sudah, geser mouse ke bawah dan klik Save Changes. Instalasi selesai. Di sebelah kiri inbox Gmail Anda akan muncul tabulasi 'Send SMS'.

Untuk menggunakannya juga mudah. Masukkan nomor tujuan dengan kode negara (misalnya, +62811890xx), kemudian Enter. Anda akan diminta memasukkan detail kontak. Setelah kontak diregistrasi, akan ada pop-up window layaknya Gtalk. Selesai.

Anda bisa mengirimkan SMS sepuasnya, maksimal 50 kali dalam sehari. Selamat mencoba!
 
Sumber : VIVAnews

Ini Daftar Gaji Pokok TNI dan Polri

VIVAnews- Tak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri juga menikmati kenaikan gaji pokok 10-15 persen tahun ini. Besaran gaji pokok TNI dan Polri sama, tergantung dari pangkat dan lama kerja.

Besaran gaji pokok itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kedua peraturan itu memuat gaji pokok dengan besaran sama untuk pangkat terendah yaitu Rp1,23 juta untuk prajurit dua kelasi dua dengan masa kerja 0 tahun (untuk TNI) dan Anggota Kepolisian Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.

Sedangkan gaji pokok tertinggi sebesar Rp4,2 juta bagi pangkat tertinggi yaitu Jenderal, Laksamana, Marsekal, atau Jenderal Polisi dengan masa kerja 32 tahun.

Berikut sebagian daftar gaji pokok bagi TNI dan Polri. Untuk gaji pokok anggota Polri, lebih detilnya bisa dilihat di dokumen di samping.

Untuk Golongan I Tamtama TNI atau Polri
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 0 tahun Rp1.230.000
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 10 tahun Rp1.417.400
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 20 tahun Rp1.633.400
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 28 tahun Rp1.829.700

Untuk Golongan II Bintara TNI atau Polri
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp1.565.800
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 10 tahun Rp1.804.500
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 20 tahun Rp2.079.500
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 32 tahun Rp2.465.400

Golongan III Perwira Pertama
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp2.022.100
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 11 tahun Rp2.363.300
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 21 tahun Rp2.723.500
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 31 tahun Rp3.138.600

Golongan IV Perwira Menengah
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp2.217.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 10 tahun Rp2.555.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 20 tahun Rp2.945.200
mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp3.491.700

Sedangkan untuk perwira tinggi yaitu Letjen, Laksamana Madya, Marsekal Madya atau Komisaris Jenderal Polisi dengan masa kerja 24 tahun mendapatkan gaji pokok Rp3.635.700, dengan masa kerja 32 tahun Rp4.072.700

Untuk pucuk pimpinan tertinggi yaitu Jenderal, Laksamana, Marsekal, atau Jenderal Polisi dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya Rp4.200.000.

Besaran gaji pokok itu belum termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan lauk pauk dan lain-lain. Selain itu, TNI dan Polri juga akan mendapat tunjangan kinerja terkait pelaksanaan program Reformasi Birokrasi yang sudah disetujui tahun lalu. (kd)
 
Download daftar gaji pokok TNI dan Polri
 
Sumber : VIVAnews

Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS

VIVAnews - Pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 10-15 persen tahun ini. Dengan kenaikan itu, gaji pokok PNS akan meningkat mulai dari Rp1,175 juta hingga Rp4,1 juta per bulan.

Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, bahkan tunjangan kinerja yang nilainya melebihi gaji pokok. Tunjangan kinerja ini terutama didapatkan pegawai yang bekerja di kementerian yang telah disetujui pelaksanaan reformasi birokrasi-nya.

Menurut Dirjen Perbendaharaan, Agus Supriyanto, tunjangan struktural yang diterima mencapai Rp6 juta untuk eselon I. Total untuk golongan IV e atau setingkat wakil menteri keuangan dapat membawa pulang gaji Rp40 juta.

Berikut ini beberapa rincian kenaikan gaji PNS 2011 dari golongan terendah ke tertinggi:

Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.175.000
Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 10 tahun Rp1.346.800
Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 26 tahun Rp1.675.200

Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.505.400
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 11 tahun Rp1.749.600
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 21 tahun Rp2.004.900
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 33 tahun Rp2.361.400

Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.902.300
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun Rp2.180.300
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 20 tahun Rp2.499.000
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 32 tahun Rp2.943.400

Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun Rp2.245.200
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun Rp2.537.300
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 20 tahun Rp2.949.400
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun Rp3.473.900

Sementara itu, untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e adalah:

Golongan IV d masa kerja 0 tahun Rp2.542.300
Golongan IV d masa kerja 10 tahun Rp2.913.900
Golongan IV d masa kerja 20 tahun Rp3.339.700
Golongan IV d masa kerja 32 tahun Rp3.933.600

Golongan IV e masa kerja 0 tahun Rp2.649.900
Golongan IV e masa kerja 10 tahun Rp3.037.100
Golongan IV e masa kerja 20 tahun Rp3.481.00
Golongan IV e masa kerja 32 tahun Rp4.100.000

Untuk selengkapnya dapat didownload pada dokumen Daftar Gaji Pokok PNS 2011

Sumber: VIVAnews

RUU tentang Pemerintahan Daerah

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis, 10 Maret 2011 menyelenggarakan rapat harmonisasi RUU tentang Pemerintahan Daerah yang dihadiri oleh berbagai instansi. Diharapkan peserta rapat dapat memberikan masukan-masukan dan aspirasinya guna penyempurnaan RUU tersebut. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pemerintahan daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

Disamping itu melalui otonomi luas, dalam lingkungan strategis globalisasi, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut : 1.Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, 2. Pemerintahan Daerah, 3. Pembagian Urusan Pemerintahan, 4. Urusan Pemerintahan Umum, 4.Hubungan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, 5. Pengawasan dan Pembinaan terhadap Pemerintahan Daerah dan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, 6. Penataan Daerah, 7. Kawasan Khusus, 8. Perangkat Daerah, 9. Keuangan Daerah , 10. Kepegawaian Daerah, 11. Desa, 12. Peraturan Daerah (Perda), 13. Tindakan Hukum Terhadap Aparatur Daerah, 14. Inovasi Daerah.


Pada dasarnya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memacu sinerji dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pemerintah pusat. Melalui perubahan tersebut diharapkan akan tercipta sinerji antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, baik dalam aspek pembagian dan pengelolaan urusan pemerintahan, sinerji kelembagaan pemerintah pusat khususnya kementerian/LPNK dengan organisasi pemerintahan daerah, sinerji dalam bidang kepegawaian, keuangan, perencanaan pembangunan, pelayanan publik dan pembinaan serta pengawasan.


Perubahan yang dilakukan antara lain mencakup kejelasan hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, hubungan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dengan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota disamping memperjelas peranan Gubernur sebagai Wakil Pusat di daerah. Adanya kejelasan peran dan hubungan antar tingkatan dan susunan pemerintahan tersebut akan menciptakan konsolidasi pemerintahan untuk mendukung daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi. Konsolidasi pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah dan antar Pemerintah Daerah akan menciptakan sinerji untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi yang ditandai dengan perubahan yang cepat dan kompetitif.


Sumber berita:
Rahmatullah Zulkifli – Kamis, 10 Maret 2011 15:08
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Hukum dan HAM
Pusinfo PPDI

TEBU DAN SORGUM MANIS


 
Sukrosa gula atau gula meja sukrosa yang biasa kita kenal berasal dari hasil ekstraksi tanaman. Dua tanaman gula yang paling penting adalah tebu (Saccharum spp.) dan bit (Beta vulgaris), dengan kadar gula bisa mencapai 12% – 20% dari berat kering tanaman. Beberapa tanaman gula komersial lainnya termasuk kurma (Phoenix dactylifera), sorgum (Sorghum vulgare), dan mapel (Acer saccharum). Tebu & sorgum manis merupakan dua komoditas yang termasuk penting dalam industri gula sehingga dalam kesempatan ini dibahas mengenai perbedaan pemanfaatan antara tebu dan sorgum manis dalam industri.

1. Tebu

Tebu (Saccharum) merupakan genus yang terdiri dari 6-37 spesies (tergantung dari pengertian taksonominya) dari rerumputan tinggi (famili Poaceae), berasal dari kawasan bersuhu hangat hingga tropis di Dunia Tua (sebagian Eropa, Asia dan Afrika) dan Pasifik. Umur tanaman sejak ditanam sampai bisa dipanen mencapai kurang lebih 7-8 bulan. Di Indonesia tebu banyak dibudidayakan di pulau Jawa dan Sumatra. Contohnya di daerah Malang. Luas lahan tebu di Kabupaten Malang lebih dari 40 hektar dengan hasil panen (produksi) sekitar 1 juta ton per tahun.

Tanaman ini memiliki batang berserat yang kuat dan beruas dengan ketinggian 2-6 m dan mengandung cairan yang kaya dengan gula. Seluruh spesies saling berkawinan, dan varietas komersial yang paling banyak ditemui adalah jenis hibrida kompleks terutama dari varietas Saccharum officinarum,S. spontaneum, S. barberi dan S. sinense.

Budidaya tanaman tebu membutuhkan iklim tropis atau subtropis dengan curah hujan paling sedikit 600 mm per tahun. Temperatur optimum untuk perkecambahan tebu adalah 26-33°C dan 30-33°C untuk pertumbuhan vegetatif. Tanaman ini memiliki kemampuan fotosintesis yang paling efisien dibandingkan dengan seluruh jenis tanaman lainnya, dan dimana dapat mengubah sebanyak 2% energi matahari menjadi biomassa.

Jumlah tebu diperbanyak dan dibiakkan dari pemotongan batang-batangnya dan bukan dari benih. Setiap potong paling tidak musti harus mengandung satu ruas bakal-tanaman (bud), dan potongan-potongan tersebut biasanya ditanam secara manual dengan tangan. Dalam sekali tanam, satu batang tebu dapat dipanen hingga beberapa kali; setelah tiap kali pemanenan, anakan tebu akan tumbuh menjadi batang-batang baru dinamakan ratoons. Hasil yang didapat pada pemanenan berikutnya biasanya lebih rendah, oleh karena itu dilakukan penanaman kembali. Pada tiap penanaman, panen dapat dilakukan 2 hingga 10 kali tergantung pada praktik pertanian yang dilakukan. Rata-rata tebu yang dihasilkan adalah 100 ton tebu per hektar atau 10 ton gula per hektar.

2. Sorgum

Sorgum merupakan genus yang terdiri dari 20 spesies rumput-rumputan, berasal dari kawasan tropis hingga subtropis di Afrika Timur, dengan satu spesies di antaranya berasal dari Meksiko. Tanaman ini dibudidayakan di Eropa Selatan, Amerika Tengah dan Asia Selatan. Sorgum mempunyai masa panen selama 3-4 bulan. Gula dapat diekstrak dari biji-bijinya, namun ekstraksi ini hanya dilakukan secara lokal dalam skala kecil.

Biji sorgum yang mengandung karbohidrat cukup tinggi sering digunakan sebagai bahan baku berbagai industri seperti industri bir, pati, gula cair (sirup), jaggery (sejenis gula merah), etanol, lem, cat, kertas, degradable plastics dan lain-lain. Batangnya juga mengandung kadar gula cukup tinggi dan digunakan untuk pakan ternak ruminansia, gula cair (sirup), jaggery dan bioetanol.

Sorgum merupakan salah satu tumbuhan yang dibudidayakan khusus sebagai sumber karbon dan energi untuk menghasilkan produk-produk berbasis biomassa selain pangan dan pakan. Sehingga lebih banyak digunakan untuk memproduksi bioetanol. Pada dasarnya, bioetanol adalah etanol yang terbuat dari sumber daya hayati. Indonesia sangat kaya dengan bahan mentah bioetanol, sorgum manis salah satunya. Dengan hasil panen sebesar 80 ton/ha/tahun, sorgum manis dapat diproduksi menjadi etanol sebanyak 6000 liter/ha/tahun.

Untuk sekali siklus panen, produksi bioetanol sorgum di Amerika Serikat mencapai 10.000 liter/ha/tahun, di India 3.000 – 4.000 liter/ha/tahun, dan di Cina mencapai 7000 liter/ha/tahun. Di Cina sorgum banyak dibudidayakan dan dikembangkan dalam kaitan pemingkatan produktivitas lahan-lahan marjinal yang sering terkena wabah kekeringan dan salinitas tinggi. Di India bioetanol sorgum digunakan sebagai bahan bakar untuk lampu penerangan (pressurized ethanol lantern) disebut “Noorie” yang menghasilkan 1.250-1.300 lumens (setara bola lampu 100 W), kompor pemasak (pressurized ethanol stove) yang menghasilkan kapasitas panas 3 kW. Selain itu, pemerintah India telah mengeluarkan kebijakan mencampur bioetanol sorgum dengan bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor.

Dari pemaparan tebu dan sorgum di atas , terdapat perbedaan pemanfaatan antara keduanya dalam industri.

1. Sorgum tidak dapat diproduksi menjadi gula kristal (padat). Hal ini dikarenakan kandungan amilum pada tebu terlalu tinggi sehingga sulit dikristalisasi. Dampak dari kondisi ini yaitu sorgum manis lebih banyak diproduksi menjadi gula cair. Sedangkan tanaman tebu memiliki kadar amilum yang sesuai sehingga gulanya dapat dikristalisasi. Oleh karena itu tebu digunakan sebagai komoditas utama industri gula pasir.

2. Tanaman sorgum lebih baik dalam memproduksi bioetanol karena memiliki produksi biji dan biomassa yang jauh lebih tinggi dibanding tanaman tebu.

3. Masa panen sorgum lebih cepat yaitu hanya 3-4 bulan dibandingkan dengan tebu yang dipanen pada umur 7 bulan. Selain itu sorgum dapat diratun sehingga untuk sekali tanam dapat dipanen beberapa kali.

4. Adaptasi sorgum jauh lebih luas dibanding tebu sehingga sorgum dapat ditanam di hampir semua jenis lahan, baik lahan subur maupun lahan marjinal.

5. Tanaman sorgum memilki sifat lebih tahan terhadap kekeringan, salinitas tinggi dan genangan air (water lodging) dibandingkan dengan tebu

6. Kebutuhan air untuk tanaman sorgum hanya sepertiga dari tanaman tebu.

7. Sorgum memerlukan pupuk relatif lebih sedikit dan pemeliharaannya lebih mudah daripada tanaman tebu.

8. Menanam sorgum lebih mudah, kebutuhan benih hanya 4,5–5 kg/ha dibanding tebu yang memerlukan 4.500–6.000 kg stek batang.

9. Secara tradisional, bioetanol telah lebih lama diproduksi dari molases hasil limbah pengolahan gula tebu (sugarcane). Hara molases tebu relatif lebih murah



SUMBER :

http://www.food-info.net/id/products/sugar/sources.htm

http://www.batan.go.id/patir/_berita/pert/sorgum/sorgum_etanol.html

http://www.batan.go.id/patir/_berita/pert/sorgum/sorgum.html

http://www.gatra.com/2009-07-02/artikel.php?id=127752

http://agribisnis.deptan.go.id/index.php?mod=detail_informasi?=1&kat=&fuse=663
http://majarimagazine.com/

Teknologi Pengolahan Sampah

Pernah mendengan PLTSa? Pembangkit Listrik Tenaga Sampah? Suatu isu yang sedang hangat dibicarakan di Kota Bandung, sebuah kota besar di Indonesa yang beberapa waktu yang lalu pernah heboh karena keberadaan sampah yang merayap bahkan hingga badan jalan-jalan utamanya. Jangankan jalan utama, saat Anda memasuki Bandung menuju flyover Pasupati, Anda pasti akan disambut dengan segunduk besar sampah yang hampir menutupi setengah badan jalan. Itu dulu. Sekarang, Kota Bandung sudah kembali menjadi sedia kala dan solusi PLTSa-lah yang sedang diperdebatkan.

Tujuan akhir dari sebuah PLTSa ialah untuk mengkonversi sampah menjadi energi. Pada dasarnya ada dua alternatif proses pengolahan sampah menjadi energi, yaitu proses biologis yang menghasilkan gas-bio dan proses thermal yang menghasilkan panas. PLTSa yang sedang diperdebatkan untuk dibangun di Bandung menggunakan proses thermal sebagai proses konversinya. Pada kedua proses tersebut, hasil proses dapat langsung dimanfaatkan untuk menggerakkan generator listrik. Perbedaan mendasar di antara keduanya ialah proses biologis menghasilkan gas-bio yang kemudian dibarak untuk menghasilkan tenaga yang akan menggerakkan motor yang dihubungkan dengan generator listrik sedangkan proses thermal menghasilkan panas yang dapat digunakan untuk membangkitkan steam yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin uap yang dihubungkan dengan generator listrik.

Proses Konversi Thermal

Proses konversi thermal dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu insinerasi, pirolisa, dan gasifikasi. Insinerasi pada dasarnya ialah proses oksidasi bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik. Prosesnya sendiri merupakan reaksi oksidasi cepat antara bahan organik dengan oksigen. Apabila berlangsung secara sempurna, kandungan bahan organik (H dan C) dalam sampah akan dikonversi menjadi gas karbondioksida (CO2) dan uap air (H2O). Unsur-unsur penyusun sampah lainnya seperti belerang (S) dan nitrogen (N) akan dioksidasi menjadi oksida-oksida dalam fasa gas (SOx, NOx) yang terbawa di gas produk. Beberapa contoh insinerator ialah open burning, single chamber, open pit, multiple chamber, starved air unit, rotary kiln, dan fluidized bed incinerator.
Incinerator
Incinerator. Sebuah ilustrasi bagian-bagian dalam sebuah incinerator.
Pirolisa merupakan proses konversi bahan organik padat melalui pemanasan tanpa kehadiran oksigen. Dengan adanya proses pemanasan dengan temperatur tinggi, molekul-molekul organik yang berukuran besar akan terurai menjadi molekul organik yang kecil dan lebih sederhana. Hasil pirolisa dapat berupa tar, larutan asam asetat, methanol, padatan char, dan produk gas.
Gasifikasi merupakan proses konversi termokimia padatan organik menjadi gas. Gasifikasi melibatkan proses perengkahan dan pembakaran tidak sempurna pada temperatur yang relatif tinggi (sekitar 900-1100 C). Seperti halnya pirolisa, proses gasifikasi menghasilkan gas yang dapat dibakar dengan nilai kalor sekitar 4000 kJ/Nm3.

Proses Konversi Biologis

Proses konversi biologis dapat dicapai dengan cara digestion secara anaerobik (biogas) atau tanah urug (landfill). Biogas adalah teknologi konversi biomassa (sampah) menjadi gas dengan bantuan mikroba anaerob. Proses biogas menghasilkan gas yang kaya akan methane dan slurry. Gas methane dapat digunakan untuk berbagai sistem pembangkitan energi sedangkan slurry dapat digunakan sebagai kompos. Produk dari digester tersebut berupa gas methane yang dapat dibakar dengan nilai kalor sekitar 6500 kJ/Nm3.
Modern Landfill
Modern Landfill. Konsep landfill seperti di atas ialah sebuah konsep landfill modern yang di dalamnya terdapat suatu sistem pengolahan produk buangan yang baik.
Landfill ialah pengelolaan sampah dengan cara menimbunnya di dalam tanah. Di dalam lahan landfill, limbah organik akan didekomposisi oleh mikroba dalam tanah menjadi senyawa-senyawa gas dan cair. Senyawa-senyawa ini berinteraksi dengan air yang dikandung oleh limbah dan air hujan yang masuk ke dalam tanah dan membentuk bahan cair yang disebut lindi (leachate). Jika landfill tidak didesain dengan baik, leachate akan mencemari tanah dan masuk ke dalam badan-badan air di dalam tanah. Karena itu, tanah di landfill harus mempunya permeabilitas yang rendah. Aktifias mikroba dalam landfill menghasilkan gas CH4 dan CO2 (pada tahap awal – proses aerobik) dan menghasilkan gas methane (pada proses anaerobiknya). Gas landfill tersebut mempunyai nilai kalor sekitar 450-540 Btu/scf. Sistem pengambilan gas hasil biasanya terdiri dari sejumlah sumur-sumur dalam pipa-pipa yang dipasang lateral dan dihubungkan dengan pompa vakum sentral. Selain itu terdapat juga sistem pengambilan gas dengan pompa desentralisasi.

Pemilihan Teknologi

Tujuan suatu sitem pemanfaatan sampah ialah dengan mengkonversi sampah tersebut menjadi bahan yang berguna secara efisien dan ekonomis dengan dampak lingkungan yang minimal. Untuk melakukan pemilihan alur konversi sampah diperlukan adanya informasi tentang karakter sampah, karakter teknis teknologi konversi yang ada, karakter pasar dari produk pengolahan, implikasi lingkungan dan sistem, persyaratan lingkungan, dan yang pasti: keekonomian.

Kembali ke Bandung. Kira-kira teknologi mana yang tepat sebagai solusi pengolahan sampah menjadi bahan berguna? Apakah PLTSa sudah merupakan teknologi yang tepat??
Referensi: Pengelolaan Limbah Industri – Prof. Tjandra Setiadi
 Sumber : http://majarimagazine.com

PENGELOLAAN AIR LIMBAH RUMAH TANGGA I


1. PENDAHULUAN

Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia.
 
Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahankimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebabpenyakit disentri, tipus, kolera dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidakmencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan.

Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran. Pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor dan bak peresapan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
  1. Tidak mencemari sumber air minum yang ada di daerah sekitarnya baik air dipermukaan tanah maupun air di bawah permukaan tanah.
  2. Tidak mengotori permukaan tanah.
  3. Menghindari tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
  4. Mencegah berkembang biaknya lalat dan serangga lain.
  5. Tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
  6. Konstruksi agar dibuat secara sederhana dengan bahan yang mudah didapat dan murah.
  7. Jarak minimal antara sumber air dengan bak resapan 10 m.
Pengelolaan yang paling sederhana ialah pengelolaan dengan menggunakan pasir dan benda-benda terapung melalui bak penangkap pasir dan saringan.Benda yang melayang dapat dihilangkan oleh bak pengendap yang dibuat khusus untuk menghilangkan minyak dan lemak. Lumpur dari bak pengendap pertama dibuat stabil dalam bak pembusukan lumpur, di mana lumpur menjadi semakin pekat dan stabil, kemudian dikeringkan dan dibuang.

Pengelolaan sekunder dibuat untuk menghilangkan zat organik melalui oksidasi dengan menggunakan saringan khusus.

Pengelolaan secara tersier hanya untuk membersihkan saja. Cara pengelolaan yang digunakan tergantung keadaan setempat, seperti sinar matahari, suhu yang tinggi di daerah tropis yang dapat dimanfaatkan.
 
Berikut ini adalah pengelolaan limbah rumah tangga untuk limbah cair, padat dan gas.
  1. Pengelolaan air limbah kakus I.
  2. Pengelolaan air limbah kakus II.
  3. Pengelolaan air limbah cucian.
  4. Pembuatan saluran bekas mandi dan cuci
  5. Pengelolaan sampah
  6. Pengelolaan limbah industri rumah tangga.
  7. Pengelolaan air limbah rumah tangga I
  8. Pengelolaan air limbah rumah tangga II
  9. Pengelolaan air limbah

2. URAIAN SINGKAT
 
Air limbah rumah tangga dialirkan melalui saluran, terus masuk ke bak air limbah. Dengan bertambahnya air limbah setelah penuh akan mengalir melalui saluran ke peresapan.
 
Air limbah sudah tidak begitu berbahaya lagi, maka dapat dipelihara ikan lele karena ikan ini kuat terhadap air seperti ini. Hasil dari ikan lele dapat untuk menambah penghasilan keluarga.
 
3. BAHAN
 
  1. Bak ½ bis
  2. Batu bata
  3. Pasir
  4. Semen
  5. Batu koral
  6. Pralon leher angsa
  7. Pasir
4. PERALATAN
 
  1. Gergaji
  2. Cetok
  3. Cangkul
  4. Parang
  5. Besi runcing
  6. Ember
  7. Skop
  8. Meteran
5. PEMBUATAN
 
Saluran air limbah bisa dibuat dari pasangan bak bis yang dibagi 2 (tengahan) atau dapat juga dari pasangan batu bata dengan pasangan semen dan pasir. Kemudian dibuat bak penampung air limbah dan bak peresapan yang diisi batu bata dan koral. Batas antara bak air limbah dan bak peresapan diberi saluran. Pada bagian atas diberi tutup yang dapat dibuat dari bambu. Saluran antara tempat pencucian ke bak air limbah sebaiknya agak ada kemiringan, sehingga air akan lancar mengalir. Untuk pembuatannya dapat dilihat pada Gambar 1
dan 2 di bawah ini.
 
Gambar 1. Bak Penampung Air Bekas
Gambar 2. Saluran Air Bekas ke Bak

6. PENGGUNAAN
  1. Untuk membuang air limbah cucian
  2. Untuk membuang air kotoran lainnya

7. PEMELIHARAAN
 
  1. Perlu setiap hari dibersihkan terutama pada saluran yang terbuka dan pada bak kontrol
  2. Jangan memasukkan buangan berupa benda padat seperti kertas, kain, plastik.dsb
8. KEUNTUNGAN
 
Mudah membuatnya, sederhana dan bahan-bahan mudah didapat. Selain itu ada hasil untuk menambah penghasilan keluarga yaitu ikan lele.

9. KERUGIAN

Kadang-kadang baunya masih terasa sehingga dapat mengganggu lingkungan sekitarnya.
 
Catatan lain-lain :
Pengontrolan perlu dilakukan setiap waktu.
 
10. DAFTAR PUSTAKA
 
Pedoman penggunaan dan pemeliharaan serana penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.. Jakarta : Departemen Kesehatan, 1990.

Lurah Diajak Dirikan LKM

KEMENTERIAN Negara Koperasi dan UKM minta semua lurah dan kepala desa mengembangkan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan mikro (LKM) untuk meningkatkan berbagai potensi pedesaan.

Permintaan Itu disampaikan Menteri Negara Koperasi dan UKM. Suryadharma All, di hadapan lurah dan kepala desa dari seluruh Indonesia yang menjadi Juara Lomba Desa Tahun 2009. di Gedung Smesco Indonesia, Jalan Gatot Subroto. Jakarta Selatan. Minggu (16/8).

Bahkan, di hadapan ratusan lurah dan camat dari 33 provinsi yang akan mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-64 RI di Istana Merdeka pada 17 Agsutus 2009 Itu Suryadharma langsung mengagendakan pertemuan para lurah dan kepala desa dengan para staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM sebelum mereka kembali ke daerah masing-masing.

Kapan kembali ke kampung halaman masing-masing? Sebelum pulang, adakan pertemuan untuk membahas hal Itu bersama para staf ahli," katanya. Kementerian Koperasi dan UKM kemudian mengagendakan hari Selasa (18/8) untuk melakukan pertemuan tersebut.

Menteri beralasan, LKM atau koperasi simpan-plnjam sangat perlu dikembangkan di pedesaan yang Jumlah kantong kemiskinan dan warga prasejahteranya lebih banyak dibandingkan di perkotaan. Tetapi Juga penting dipahami bahwa desa-desa Itu memiliki potensi yang sangat luar biasa, namun selama ini relatif diabaikan." katanya.

Hal latn yang tak boleh dilupakan, kata Suryadharma, kini semakin banyak warga desa yang memiliki pendidikan tinggi setelah mereka menempuh pendidikan di kota. Sayangnya mereka tidak kembali ke desa karena di desa tidak menjanjikan sesuatu yangbalk. "Kalau potensi yang luar biasa itu dikelola dengan baik, akan menjadi sumber pendapatan masyarakat dan akan menjadi rangsangan bagi para sarjana untuk kembali ke desa." katanya.

Oleh sebab Itu. Suryadharma minta Program Sarjana Pencipta Kerja (Prospek) Mandiri tetap dilanjutkan meskipun nanti dia tidak menjabat menteri lagi.

Prospek Mandiri dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal 2006 guna menumbuhkan semangat dan daya Juang pada para saarjana agar menjadi orang yang mampu menciptakan lapangan kerja dan berusaha secara mandiri, sehingga tidak bergantung kepada pihak lain.

Sejauh Ini program tersebut telah menjaring 990 sarjana pencipta kerja yang terwadahi dalam 41 koperasi di 14 provinsi. Namun program ini sempat terbentur masalah penguatan modal.

Kendati demikian. Suryadharma optimistis bahwa program ini adalah program yang balk untuk dikembangkan. Oleh karena itu dia minta para pejabat di eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Koperasi dan UKM tetap menjalankan program tersebut. "Pada pemerintahan mendatang, saya belum tentu Jadi menteri lagi. Tapi siapa pun menterinya, program ini tetap harus dilanjutkan karena memang balk." katanya.

Menjawab pertanyaan pers tentang permodalan untuk membangun LKM maupun Propspek Mandiri, Suryadharma mengatakan. "Permodalan bisa dari Kementerian Koperasi, bisa juga dari institusi lainnya."

Sumber : http://www.depkop.go.id/

Usaha mikro masih minim tersaluri KUR

JAKARTA Komisi Nasional Pemberdayaan Keuangan Mikro Indonesia (Komnas PKMI) menyatakan usaha mikro yang tersaluri kredit usaha rakyat (KUR) masih relatif minim, sehingga diperlukan inovasi program agar semakin terbuka kesempatan berusaha.

Kredit berbasis penjaminan pemerintah yang disalurkan sejak November 2007 hingga kini tersalur Rpl5,2 triliun kepada 2,08 juta usaha mikro. Adapun usaha mikro mencapai 50 juta unit.

Ketua Komnas PKMI Bangun S. Koesmuljono mengatakan KUR belum cukup memberdayakan usaha mikro, terutama di sektor pertanian, di perdesaan dan daerah tertinggal.

"Ada tiga aspek yang menyangkut penyempurnaan KUR mikro, yakni penguatan kemitraan, dukungan bisnis, dan kelembagaan," ujar Koesmuljono pada acara sarasehan nasional Inovasi Usaha Ke-uangan Mikro, kemarin. Dalam acara yang dirangkai dengan peluncuran buku Menciptakan Kesempatan Rakyat Berusaha, Koesmuljono menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor usaha mikro yang mendominasi pelaku ekonomi.

Menurut Chairman Center for Policy Reform (CPR) ini, Kementerian Negara Koperasi dan UKM perlu ditransformasikan menjadi Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, sesuai dengan UU No. 20/2008 tentang UMKM.

Alternatif lain, membentuk Kementerian Usaha Mikro yang menaungi lebih dari 50,69 juta unit usaha mikro dengan 83,65 juta tenaga kerja, sehingga diperlukan penanganan secara khusus karena bersifat informal.

Koesmuljono mengingatkan percepatan peningkatan status pengusaha mikro dan kecil yang tidak bankable menjadi bankable melalui kegiatan edukasi dan pembinaan calon nasabah bank ataupun yang sudah menjadi nasabah.

Selain itu, linkage antara bank dan lembaga keuangan mikro perlu diperkuat dengan sistem pemeringkatan oleh lembaga independen, terutama dalam penyaluran KUR dan skema kredit mikro lainnya, seperti SUP - 005.

Dia juga merekomendasikan terbentuknya badan layanan umum daerah inkubator dengan sistem satu atap bagi usaha mikro dan kecil berbasis teknologi, melalui sistem kelembagaan technopark. "Perintisan, pembentukan dan pembinaan badan ini dapat diampu oleh perguruan tinggi setempat."
 
Sumber : http://www.depkop.go.id

Menkop Janji Wirausaha Pemula Bisa Nikmati KUR, Pemerintah Akan Terus Dorong Sosialisasi KUR Di Daerah

Pemerintah akan mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat dimanfaatkan wirausaha pemula. Hal ini untuk menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat guna berwirausaha.
MENTERI Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan, selama ini perbankan hanya menyalurkan KUR kepada wirausaha bankable yang bisnisnya telah berjalan dan dinilai visible. Hal ini membuat wirausaha baru sulit untuk tumbuh.

"Padahal KUR itu kan dijamin pemerintah melalui Jamkrindo dan Askrindo. Jadi kenapa kita tidak mendorong agar wirausaha baru bisa juga memanfaatkan KUR." kata Syarief kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Bentuk dorongannya. kata Menkop, akan dilakukan melalui sebuah kebijakan baru. Namun pagu KUR diyakini tidak akan berubah. KUR hingga Rp 20 juta tidak dikenakan agunan, sedangkan Rp 20 juta sampai Rp 500 juta dikenakan agunan.

Dia juga berharap, bank sentral bisa menjaga suku bungaacuan (BI rate) tetap bisa digiring di level yang relatif rendah agar suku bunga kredit bank juga rendah. "Sehingga dengan demikian penyaluran KUR akansemakin baik," harapnya.

Sekedar mengingatkan, sampai saat ini penjaminan KUR oleh Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia) dan Askrindo (Asuransi

Kredit Indonesia) sebesar 80 persen. Pemerintah pernah berencana menjamin KUR hingga 100 persen, asalkan realisasi penyaluran dan dampak KUR 2011mencatat hasil positif.

Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus meningkatkan sosialisasi kepada wirausaha di tingkat daerah mengenai program KUR. Pasalnya, saat ini masih banyak informasi KUR yang belum dimengerti sepenuhnya oleh masyarakat.

"Sosialisasi harus kita tingkatkan terus, agar masyarakat tahu kalau ada fasilitas kredit untuk berusaha," tuturnya.

Dikatakan, kini sudah banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berpartisipasi dalam penyaluran KUR. Hal itu akan memperluas jangkauan penyaluran dan pemerataan penyaluran KUR, mengingat keberadaan BPD yang mampu menjangkau daerah-daerah di pelosok.

Untuk diketahui, khusus untuk BPD. hingga tahun 2010 penyaluran KUR mencapai Rp 2,2 triliun. Jumlah itu melebihi target penyaluran sebesar Rp 2 triliun.

Namun, Syarief mengakui ada daerah yang penyaluran KU nya kurang optimal. "Tahun 2010, Jakarta itu paling kecil penyaluran KUR-nya," kata Menkop. Ditanya alasannya, Syarief bilang,"Coba saja tanya kepada Gubernurnya."


Sumber : Rakyat Merdeka

Amdal


Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
  • Apa guna AMDAL?
  • Bagaimana Prosedur AMDAL?
  • Siapa yang menyusun AMDAL?
  • Siapa saja yang terlibat dalam AMDAL?
  • Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL
  • Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya?
  • Apa yang dimaksud dengan AMDAL?

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.

Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

"...kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup; dibuat pada tahap perencanaan..."

Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.

Dokumen AMDAL terdiri dari :
  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.

Apa guna AMDAL?
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
"...memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negatif"

"...digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan"


Bagaimana prosedur AMDAL?

Prosedur AMDAL terdiri dari :
  • Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
  • Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
  • Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
  • Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.

Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).

Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).

Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Siapa yang harus menyusun AMDAL?

Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.

Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.

Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.

Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.

Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL ?

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.

Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.

UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
  • Identitas pemrakarsa
  • Rencana Usaha dan/atau kegiatan
  • Dampak Lingkungan yang akan terjadi
  • Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup 
  • Tanda tangan dan cap 
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara

Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?

AMDAL-UKL/UPL

Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.

AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib

Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan.

Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.

AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela

Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.

Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.

Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.

Sumber : Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia 2009, Jl. DI. Panjaitan, KAV.24, Kebon Nanas, Jakarta 1341

Ekohidrologi Solusi Krisis Air

Jakarta (ANTARA News-) - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Dr Lukman Hakim mengatakan, ekohidrologi adalah solusi permasalahan dari krisis air yang menghantui Indonesia.

"Ekohidrologi menemukan solusi permasalahan ketimbang hanya terfokus secara eksklusif pada masalah teknis," kata Lukman Hakim dalam konferensi pers terkait peringatan Hari Air Sedunia yang diadakan bersama dengan Unesco di Jakarta, Selasa.

Lukman menjelaskan, ekohidrologi adalah ilmu integratif baru yang melibatkan pencarian solusi bagi isu seputar air, manusia dan lingkungan. Pendekatan yang dilakukan adalah mengelola sumber daya air dan biodiversitas dalam satu kesatuan.

Meskipun ketersediaan air di Indonesia melimpah, namun secara kualitas tidak semuanya memenuhi kriteria air bersih dan sehat yang layak dikonsumsi. Saat ini separuh dari penduduk belum mengkonsumsi air bersih.

Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI, Herry Harjono mengatakan, ekohidrologi semuanya dilihat dengan ekosistem yang ada disekitarnya atau dalam satu kesatuan.

Ditambahkannya, saat ini Indonesia memiliki pusat penelitian ekohidrologi di bawah Unesco yaitu di LIPI yang nantinya akan memberikan masukan-masukan kepada pengambil keputusan.

Menteri Pekerjaan umum, Djoko Kirmanto menyatakan, salah satu upaya ekohidrologi adalah mendaur ulang air buangan atau air limbah sehingga dapat digunakan kembali seperti yang dilakukan Singapura.

Saat ini kita sudah punya teknologinya seperti di Bali. Air buangan dikumpulkan dalam suatu waduk dan airnya diproses. Air ini kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan air sungai yang biasa kita konsumsi," kata Djoko.

Permasalahan saat ini adalah, masyarakat belum bisa menerima air buangan untuk dikonsumsi kembali. Diharapkan air limbah nantinya akan diproses dan digunakan untuk kegiatan lain sebelum untuk dikonsumsi.
(D016/A038)


Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Menteri LH: Ketersediaan Air Minum Kian Sedikit

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan bahwa ketersediaan air yang layak minum di muka bumi, termasuk di Indonesia, semakin menurun.

"Dari segi kuantitatif, air tersedia, tetapi daeri segi kualitatif ketersediaan air bersih semakin menurun dan tidak bisa digunakan," kata Gusti di Banjarmasin Selasa menanggapi Hari Air Sedunia yang diperingati tiap 22 Maret.

Gusti mengatakan semakin menurunnya ketersediaan air bersih dikarenakan makin rusaknya lingkungan sumber air dan badan air sehingga mempengaruhi kualitas air yang ada.

Dia meminta agar industri dan rumah tangga tidak membuang limbah langsung ke badan air supaya tidak merusak kualitas air.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk tidak merusak lingkungan dan berlaku hemat dalam penggunaan air bersih.

"Dengan makin kurangnya sumber air bersih, masing-masing individu supaya menghemat penggunaan air. Kalau bisa menggunakan satu ember air untuk mandi, jangan boros memakai 2-3 ember air," katanya.

Gusti melihat meskipun Indonesia merupakan negara tropis, akan tetapi ketersediaan air bersih semakin menurun.

"Jangan sampai nantinya Kalimantan dikenang sebagai Mantan Kali," katanya bergurau.

Di Jakarta, dua komunitas melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia, yaitu Komunitas dari Direktorat Sungai dan Pantai Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan komunitas dari aliansi LSM peduli Air.

Sedangkan di Purwokerto,Jawa Tengah, belasan mahasiswa dan pegiat lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Sungai Bersih Banyumas menggelar aksi membersihkan Sungai Banjaran, Purwokerto, untuk memperingati Hari Air 22 Maret 2011.

Aksi yang digelar di atas Jembatan Sungai Banjaran yang berada di Jalan Pemuda, Purwokerto, Selasa, diawali dengan kampanye yang mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sungai.

"Kegiatan ini merupakan kampanye untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya kebersihan air sungai karena air merupakan sumber kehidupan manusia. Kami juga menggelar aksi untuk membersihkan Sungai Banjaran ini dari sampah yang mengotorinya," kata koordinator aksi, Ilham.

Ia mengatakan, masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai karena selain menimbulkan pencemaran, juga dapat mengganggu aliran air sehingga mengakibatkan banjir.

Menurut dia, Sungai Banjaran merupakan salah satu contoh sungai yang telah tercemar berbagai limbah, terutama limbah rumah tangga.

"Padahal, Sungai Banjaran ini digunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK)," katanya.

(N006/Z003/S026)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011
Gambar : Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta. (FOTO ANTARA)

Membuat Pestisida Sendiri Untuk Pertanian Organik

Pestisida Dengan Daun Pepaya
Pertanian organik yang semakin menjadi trend dalam kehidupan masyarakat hal ini merupakan peluang usaha yang perlu ditangkap oleh pelaku bisnis usaha kecil. Dunia pertanian yang didominasi oleh usaha kecil dan menengah perlu melakukan inovasi dalam pengembangan dunia pertanian dan bisnis pertanian. Saat ini konsumsi hasil pertanian organik baru dikonsumsi oleh kelompok terbatas dengan harga yang relatif lebih tinggi. Pasar hasil pertanian organik sementara ini masih berada di supermarket dan tempat tertentu. Ini yang menjadi tantangan usaha kecil untuk menembus pasar modern dengan pertanian organik unggul. Keuntungan bisnis ini cukup besar jika mau ditekuni.

Dengan modal usaha yang kecil petani dan kelompok usaha kecil bisa memanfaatkan bahan alam sebagai bahan pestisida dan obat-obatan tanaman. Pengolahan bahan alami untuk obat-obatan pertanian cukup mudah hanya memerlukan ketelatenan, selain itu biayanyapun sangat murah.

Salah satu bahan alam yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pestisida alami adalah Daun pepaya yang banyak ditemukan di sekitar kita. Daun pepaya memiliki kandungan bahan aktif Papain yang cukup efektif untuk mengendalikan ulat dan hama penghisap tanaman. Untuk memanfaatkan daun pepaya menjadi pestisida alami, daun pepaya dibuat ekstrak yang dicampurkan dengan minyak tanah dan detergen.

Pestisida alami dari ekstrak daun pepaya memiliki beberapa manfaat, antara lain: dapat digunakan untuk mencegah hama seperti aphid, rayap, hama kecil, dan ulat bulu serta berbagai jenis serangga.
Langkah dan Cara Pembuatan Pestisida Alami dari Daun Pepaya (Carica papaya) adalaha sebagai berikut:
  1. Kumpulkan kurang lebih 1 kg daun pepaya (sekitar 1 tas plastik besar/ 1 ember besar).
  2. Menumbuk daun pepaya hingga halus.
  3. Hasil tumbukan/rajangan direndam di dalam dalam 10 liter air kemudian ditambahkan 2 sendok makan minyak tanah dan 30 gr detergen. Hasil campuran, didiamkan semalam.
  4. Menyaring larutan hasil perendaman dengan kain halus. Dan menyemprotkan larutan hasil saringan ke tanaman.
Mudah dan sederhana cara membuat pestisida alami dari ekstrak dau pepaya, selain itu biayanya murah sehingga akan menekan biaya obat-obatan untuk tanaman pertanian. Selain itu yang pasti bebas dari residu bahan kimia. Selamat Mencoba.(Galeriukm).


Sumber:
http://www.kebonkembang.com/panduan-dan-tip-rubrik-35/395-pemanfaatan-ekstrak-daun-pepaya-carica-papaya-sebagai-pestisida-alami-yang-ramah-lingkungan.html

Gambar : https://dreamindonesia.wordpress.com

Ramah Lingkungan Salah Satu Syarat Produk UKM Masuk Pasar Modern

Bukan tidak mungkin produk-produk Usaha Kecil Dan Menengah masuk ke pasar ritel modern seperti Carefour dan lain-lain. Selama ini bagi UKM, untuk dapat masuk ke pasar ritel modern dirasakan cukup sulit, namun hal tersebut tidak perlu dirisaukan oleh pelaku Usaha Kecil Dan Menengah. Tuntutan pasar dan konsumen akan produk yang ramah lingkungan perlu direspon oleh pelaku UKM secara bijak. Tuntutan ini bukan hanya pada tingkatan lokal saja namun juga pada tingkat global, sehingga lambat laun akan menjadi tren. Saat ini konsumen yang memiliki kesadaran seperti itu baru konsumen pada pasar ritel modern. Mau tidak mau UKM harus mempersiapkan diri memasuki pasar modern.

Angin segar bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah menembus pasar modern mulai berhembus. Kerjasama Deputi Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha dan PT Carrefour Indonesia dibangun untuk memberi ruang bagi UKM memasarkan produk melalui program Pojok Rakyat di gerai ritel Carrefour.

Kerja sama tersebut membuahkan hasil berupa 160 UKM telah menjadi pemasok tetap peritel di Carrefour. Produk mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan peritel modern. Kelebihan lain UKM-UKM Itu tidak dibebani biaya tambahan apa pun.

Peran pemerintah dalam hal ini adalah memberikan pendampingan dan advokasi bagi UMKM agar mereka lebih peduli terhadap produk ramah lingkungan. Setelah itu pemerintah akan mengadakan seleksi terhadap UKM untuk menuju sertifikasi produk-produk ramah lingkungan.

Beberapa contoh produk UKM ramah lingkungan di antaranya batik yang menggunakan pewarna alam, sayur dan buah yang menggunakan pupuk kandang, produk makanan dengan pewarna alam.

Sumber:
Depkop

Pengolahan Sampah

 Sampah memang telah menjadi sesuatu yang mempunyai dua sisi bagi kita, yakni baik dan buruk. Namun dari dua sisi tersebut, sisi buruk dari sampahlah yang paling dominan. Padahal sumber sampah terbesar adalah dari kegiatan manusia sehari-hari. Sisi baik dari sampah biasanya kita dapatkan setelah sampah tersebut diolah kembali. Contoh nyatanya adalah pupuk dari sampah organik. Nah sudah saatnya sekarang anda belajar untuk mengolah sampah. Tapi sebelumnya mari kita kenali dulu apa itu pengolahan sampah….

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.

Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.

Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal, diantaranya tipe zat sampah, tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.

Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:
  1. mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
  2. mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup
Beberapa Metoda Pengolahan:

Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan dibawah.

Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktifitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.

Pengolahan biologis
Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga , seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.

Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan

Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah situs penimbunan darat yg di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedankan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)

Karakter desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik.Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang terpasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.

Pembakaran/pengkremasian
Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur tinggi baisa disebut “Perlakuan panas”. kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu.

Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bsia dilakukan untuk sampah padat , cari maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi udara.

Pengkremasian biasa dilakukan dinegara seperti jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat.Sampah menjadi energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi dari sampah (energy-from-waste = EfW) adalah terminologi untuk menjelaskan samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak , pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.

Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan “pengurangan sampah”. Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).

Mudah-mudahan dengan membaca artikel ini, anda bisa mulai mengolah sampah agar tidak lagi mendapatkan sisi buruk dari sampah saja.

Sumber artikel dari Wikipedia Indonesia.

Pentingnya Sinergitas Dalam Pengembangan UMKM

Sedikitnya 15 institusi terdiri dari badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), asosiasi profesi, lembaga kesenian hingga para penerbit buku menyiapkan fasilitasi bagi pemberdayaan dan peningkatan kinerja usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang diprogramkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jawa Timur.

Ke-15 institusi itu antara lain meliputi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT PGN Tbk, Bank BNI, Bank Jatim, PT Jamkrida, Pusat Desain Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Dinas Pariwisata Jawa Timur, Lembaga Layanan Pameran Kementerian Koperasi & UKM, Kementerian Luar Negeri, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Timur, Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Jawa Timur, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) dan lainnya lagi.Masing-masing lembaga itu memiliki program pemberdayaan UMKM sesuai potensi dan bidang kegiatan lembaga bersangkutan, sehingga bisa disinergikan dengan Dinkop & UMKM Jatim.

“Kami telah bertemu dengan masing-masing pihak dan kini tengah menyiapkan penandatanganan nota kesepahaman,” ujar Moch. Hadiyanto, Kepala Bidang UMKM Dinkop & UMKM Jatim, belum lama ini.Dia meyakini dengan dilakukannya pembinaan UMKM secara bersinergi akan mempercepat pencapaian hasil guna sekaligus menjangkau UMKM lebih banyak lagi. Maklum, UMKM di Jatim yang membutuhkan sentuhan pengembangan tidak sedikit jumlahnya, mengingat di provinsi tersebut terdapat 4,2 juta unit UMKM.

Hal itu disebabkan problem yang menghinggapi UMKM akan dapat diatasi melalui pemanfaatan potensi masing-masing pembina. Bank BNI, misalnya, telah menyiapkan program pelatihan bagi UMKM agar menjadi feasible sekaligus bankable. Tentu saja aspek tersebut sangat penting, karena UMKM banyak yang terkendala mengakses dana kredit di bank akibat tidak memenuhi persyaratan perbankan.

Bank pelat merah tersebut sekaligus menyanggupi dukungan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pemberdayaan UMKM melalui  klinik UMKM yang dioperasikan Dinkop & UMKM Jatim. Pembiayaan dilakukan secara reguler setiap bulan sesuai jadwal kegiatan pelatihan usaha di klinik.

Kebutuhan UMKM atas dana permodalan diperkuat oleh peran PT Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah yakni BUMD bentukan Pemprov Jatim) yang akan memfasilitasi penjaminan bagi UKM yang kesulitan menyediakan kolateral. BUMD tersebut akan membantu UKM untuk mendapatkan kucuran kredit lunak dari Bank Jatim.

Paket wisata
Produk-produk unggulan dari setiap kabupaten/kota di Jatim yang disuguhkan di Gedung Pameran UKM dan Gedung Souvenir yang dioperasikan Dinkop & UMKM Jatim tak ayal bisa pula dimasukkan dalam paket wisata. Kedua gedung itu akan diisi aneka produk yang dihasilkan UMKM dengan jadwal pameran setiap dua minggu, kemudian digantikan produk lainnya lagi. Pamerannya berlangsung terus-menerus sepanjang tahun.

Itulah sebabnya, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur juga merasa perlu bersinergi dengan Dinkop & UMKM Jatim, dimana instansi yang membidangi kepariwisataan itu akan menggunakan stan guna menawarkan potensi pariwisata Jatim. Sasarannya adalah turis yang berkunjung ke gedung berisikan produk unggulan daerah itu akan betah berlama-lama mengunjungi Jatim.

Pihak yang membawa turis adalah biro perjalanan wisata, yang dipandu oleh para pramuwisata saat mengunjungi obyek wisata.  Sekretaris Eksekutif Asita Jatim, Nanik Sutiningtyas, mengakui biro perjalanan anggota asosiasi tersebut memasukkan kunjungan ke Gedung Souvenir Jawa Timur sebagai salah satu obyek dalam paket wisata.

“Dengan adanya gedung berisi produk souvenir [yang disiapkan Dinkop & UMKM Jatim] berlokasi di Surabaya, maka turis domestik maupun mancanegara tidak akan kesulitan manakala membutuhkan barang-barang souvenir. Tidak perlu lagi datang ke daerah-daerah yang lokasinya berjauhan satu sama lain,” tuturnya, belum lama ini.

Aktifitas demikian akan berproses secara saling membutuhkan. Di satu pihak, biro perjalanan akan lebih mudah untuk mencarikan souvenir bagi para turis, dan di pihak lain UMKM akan terbantu pemasaran produknya.

Produk bagaimana yang berkualitas dan diminati oleh para pembeli tentulah membutuhkan seleksi, dan untuk itu dibutuhkan peran Dekranasda Jatim guna berkoordinasi dan menggalang potensi di daerah-daerah melalui kerja sama dengan dinas yang membidangi koperasi & UKM di tingkat kabupaten/kota.

Koordinasi semacam itu tidak sebatas menampilkan produknya, melainkan sekaligus para perajin didatangkan untuk melakukan demo pembuatan produk atau kerajinan tertentu. Dengan adanya tampilan proses pembuatan produk, maka Asita mengagendakan kunjungan wisata UKM yakni turis diberikan kesempatan untuk belajar memproduksi sesuatu barang kerajinan.

Peran dari lembaga lainnya lagi seperti Pusat Desain ITS akan direalisasikan sesuai bidang keahlian tentang desain produk, dan aspek tersebut tergolong penting agar para pelaku UMKM mampu menghasilkan produk baru yang menarik bagi pembeli.

Dengan digerakkannya peran masing-masing institusi, maka keberagaman problem yang dihadapi UMKM diharapkan akan dapat diatasi, Sementara institusi bersangkutan bisa menjalankan program untuk mencapai sasaran yang ditargetkan. (aac).
 
Sumber : http://lensa.diskopjatim.go.id

749 Pegawai Negeri Sipil Ucapkan Sumpah dan Janji

Setelah menjadi Capeg (Calon Pegawai) selama dua tahun, sebanyak 749 PNS formasi tahun 2009 dari jalur perekrutan umum maupun honorer yang telah resmi diangkat menjadi PNS ditandai dengan melakukan ikrar sumpah dan janji.
Dengan disaksikan oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, SH. M.Hum, Wakil Bupati MG Hadi Sutjipto, SH, MM dan Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih, SH, pada Kamis(17/3) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Pengambilan Sumpah dan janji CPNS dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Vino Rudi Muntiawan, SH dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Sri Witarsih, SH mengatakan bahwa sumpah ini adalah suatu kewajiban bagi seorang CPNS ketika diangkat menjadi PNS.
“Sesuai dengan PP 21 Tahun 1975 bahwasanya PNS yang sudah diangkat wajib dan segera diambil sumpahnya”, kata Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo. Sri Witarsih, SH dan juga sebagai salah satu bentuk pembinaan Pegawai Negeri Sipil . Karena dengan diambil sumpah dan janji seperti ini, mereka akan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan YME “Tidak hanya dalam hal pertanggungjawaban di dunia saja, tetapi juga diakhirat nanti,” ditegaskan oleh Sri Witarsih,SH
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah,SH.M.Hum dalam sambutanya memberikan nasehat kepada 749 PNS bahwa sumpah dan janji ini jangan dimaknai sebagai simbul belaka tapi memiliki makna yang sangat tinggi. Yaitu mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam bekerja, selain kepada masyarakat juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan setelah resmi menjadi PNS mereka tidak lagi mengemban pekerjaan yang ringan, mereka harus melayani masyarakat sehingga dapat melakukan pekerjaan dan layanan publik dengan baik, harus membangun kesamaan misi dalam memberikan pelayanan yang menjadi isu aktual dan merupakan tantangan yang harus dituntaskan, dengan segala daya dan upaya serta komitmen bersama. Karena pada hakekatnya mereka kini adalah pelayan masyarakat yang harus senantiasa melayani masyarakat dan bukan dilayani oleh masyarakat, “ oleh karena itu anda semua harus siap menjadi pelayanan masyarakat dan harus selalu siap mendukung program-program pemerintah “
. “Apakah anda siap mendukung program pemerintah, ?” kata Bapak Bupati Sidoarjo yang disambut dengan jawaban “siap”kata para PNS serentak.
Selain bupati juga berharap kepada para PNS yang telah diambil sumpahnya hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan citra birokrasi ditengah-tengah masyarakat.

DINSOSNAKER LEPAS PEMBUATAN KARTU KUNING

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab Sidoarjo tahun 2011 ini melepas pelayanan kartu pencari kerja (kartu kuning). Pihak Dinsosnaker sendiri menyerahkan kepengurusan kartu tersebut di tingkat kecamatan.

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Sidoarjo, Drs Sumarbowo, karena itu sudah menjadi Perbup No 18/2009, sehingga harus dilaksanakan. Meskipun untuk saat ini di kecamatan diakui masih ada kekurangan SDM.

"Ini hal yang baru, tetapi harus kita laksanakan, kita belajar sambil bekerja,’’ jelas Sumarbowo, ditemui dalam kegiatan Bintek pelayanan kartu pencari kerja kepada petugas kecamatan, Selasa (15/3), di ruang delta karya Setda Sidoarjo.

Tetapi menurut Sumarbowo, juga ada 3 alasan pelimpahan kewenangan ini bisa ditarik kembali. Pertama, Kecamatan tidak melaksanakan. Kedua, Bupati ada kebijakan baru. Ketiga, Camat mengajukan usul sebab daerahnya tak ada potensi.

Menurut Sumarbowo, petugas kecamatan yang melakukan pelayanan ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab punya andil dalam ikut membantu mengurangi pengangguran. Sidoarjo yang katanya daerah industri, tetapi ternyata masih banyak jumlah penganggurannya.

Dari data tahun 2010, jumlah pengangguran di Sidoarjo ada 93 ribu jiwa. Sedangkan lowongan kerja yang ada hanya 390. Kecamatan yang mendapat pelimpahan membuat kartu pencari kerja, diharapkan akan bisa tahu lowongan kerja yang ada di wilayahnya.

Dari anggaran, diakui pelepasan kewenangan ini belum siap. Sehingga harus dibantu oleh Pemprov Jatim masalah kartunya. Sedangkan dari APBD, mengharapkan dana PAK tahun 2011.

Sekcam Sukodono, Aan Alifauansyah Ssos, yang kemarin hadir dalam kegiatan tersebut, berpendapat akan tetap siap menjalankan pelimpahan itu sebab sudah menjadi amanat Perbup. Tetapi pada tahun 2012, ia minta tim anggaran bisa merealisasikan dana anggaran untuk kegiatan tersebut.

"Tim anggaran harus konsekwen, menyerahkan pelimpahan kewenangan juga harus diikuti dengan anggarannya,’’ ujarnya.

Menurutnya, kecamatan menyatakan siap dengan pelimpahan kewenangan dari dinas. Sebelumnya kecamatan juga sudah menerima pelimpahan kewenangan soal pembuatan KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Aan, tidak semua dinas legowo dengan penyerahan pelimpahan ini. Misalnya masalah jalan yang ditangani oleh Dinas PU Bina Marga. Padahal bila diserahkan kepada kecamatan, maka akan bisa dengan cepat dalam menangani jalan-jalan yang rusak. Menurut data, berapa korban jiwa yang melayang akibat jalan yang rusak.

Wewenang lain yang siap dilaksanakan di kecamatan, menurut Aan, adalah pengurusan IMB yang kurang dari 200 meter. Selama ini kepengurusannya masih digandoli oleh Badan Pelayanan perijinan Terpadu (BPPT).

WARGA SIDOARJO GRATIS BIAYA PERSALINAN

Warga miskin maupun non miskin di Sidoarjo akan bisa menikmati jaminan persalinan (Jampersal) gratis. Aturannya saat ini sedang digodok oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo.

"Tahun 2011 ini diharapkan bisa segera dilakukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Ika Harnasti, kemarin.

Menurut Ika, Jampersal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Nomor TU/Menkes/E/391/11/2011.

"Sesuai dengan surat Menkes itu, semua lapisan masyarakat yang tidak memegang kartu jamkesmas atau jamkesmasda bisa mendapatkan pelayanan gratis persalinan di Puskesmas atau rumah sakit,’’ kata Ika.

Peraturan mendasar dari kebijakan ini menurut Ika, adalah bagi ibu yang belum mempunyai anak lebih dari dua.Untuk pembiayaan dari Jampersal ini, lanjutnya, akan dikaver dana dari APBD Sidoarjo dan APBD Pemprov Jatim.

Mereka yang mendapat program ini, terang Ika, adalah mereka yang melakukan persalinan di rumah sakit Pemerintah atau rumah sakit swasta yang menerima program Jamkesmas.

"Meski warga miskin, kalau melahirkan bukan di rumah sakit yang dimaksud, biayanya harus ditanggung sendiri,’’ kata Ika.

Ika menyebutkan, selama ini diakui banyak kasus ibu melahirkan dari keluarga miskin tetapi masuk ke rumah sakit yang tidak menerima program Jamkesda. Akibatnya biayanya harus ditanggung sendiri.

Karena itu ia berharap masyarakat supaya dapat menggunakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah. Mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit daerah.