Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Pilkades, sebuah pesta demokrasi

Rejeni - Akhirnya yang ditunggu-tunggu warga telah tiba. Sebuah penantian yang panjang akan adanya pesta demokrasi yang dilaksanakan di tingkat desa pada (15/4). Kali ini di desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo dan dimana ada 2 kandidat calon kepala desa diantaranya, Afandy Achmad (nomor urut 1) dan Basuki (nomor urut 2).

Kedua calon ini berlomba-lomba dalam pesta demokrasi pilkades Rejeni dengan periode 2012 sampai 2018, dengan DPT 3.123 pemilih. Masyarakat dengan antusias untuk memilih para jagoanya yang akan memimpin desa mereka dan walaupun berbeda suara, akan tetapi masyarakat menunjukan rasa profesionalisme yang tinggi dalam pesta demokrasi pilkades ini sehingga acara ini bisa berjalan dengan kondusif tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan.

Masyarakat memilih dan mereka tau mana yang akan menjadi pemimpin desa mereka untuk periode 2012-2018. Menurut ketua panitia (Abdul Kholik, S.H.) mengatakan, bahwasanya dia sangat bersyukur kepada Allah, dimana pesta demokrasi berjalan lancar tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan dan walaupun kami (panitia), sangat lelah dan capek karena antusias masyarakat untuk memilih.

Tapi kami sangat bangga acara pilkades ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, maka dari itu saya (Abdul Kholik, S.H.) selaku panitia meminta maaf apabila kami kurang memperhatikan Para Peserta pemilih juga Undangan, dan berterima kasih kepada Tim Keamanan dan warga yang sudah membantu mengontrol pesta demokrasi ini sampai dengan selesai, ungkap Abdul Kholik.

Pesta masih berlangsung, semoga ini menjadi pembelajaran demokrasi kepada warga dan bisa berjalan sukses tanpa hambatan sampai selesai acara. Amin.

Penyerahan Sertifikat Prona 2011


Alhamdulillah, itulah kata yang terucap dari seluruh warga yang menerima kegiatan Prona 2011. Terima kasih yang tak terhingga diucapkan kepada :
  1. Pemerintah yang telah mengadakan Prona 2011 bagi warga desa Rejeni;
  2. BPN Sidoarjo yang dengan kerja kerasnya telah memfasilitasi Program ini;
  3. Ibu Camat Krembung yang dengan kerja kerasnya telah memfasilitasi Program ini;
  4. Panitia Pelaksana kegiatan Prona Desa Rejeni;
  5. dan seluruh pihak yang membantu terlaksananya program Prona 2011.
Dalam rangka penyerahan sertifikat ini diadakan di Balai Desa Rejeni pada hari Selasa tanggal 08 Nopember 2011, dimulai pada jam 09.00 sampai selesai. Pada tahun 2011 ini desa Rejeni mendapatkan Prona ini untuk 800 bidang tanah. Dari 800 bidang ini tersebar di seluruh wilayah desa Rejeni yang meliputi 20 RT atau 10 RW. Semoga dengan adanya Prona ini memberikan manfaat yang besar bagi warga desa Rejeni.

Dari 800 bidang ini masih banyak warga yang belum mempunyai sertifikat, hal ini dikarenakan kemampuan keuangan warga untuk mengurus secara pribadi.

Oleh karena itu untuk tahun 2012 nanti warga yang belum mempunyai sertifikat mengharapkan dengan sangat agar pemerintah yang difasilitasi oleh BPN mengadakan Prona 2012 untuk warga desa Rejeni yang belum mempunyai sertifikat.








Sosialisasi Perbup No 26 Tahun 2011

Bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban, meningkatkan motivasi, disiplin dan produktifitas kerja Perangkat Desa sebagai upaya mendorong peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan kepada masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka pada hari ini Kamis tanggal 22 September 2011 di Desa Rejeni mendapatkan agenda sosialisasi tentang Perbub No. 20 Tahun 2011.

Dalam acara ini disampaikan mengenai Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Disamping materi tersebut juga di jelaskan kembali mengenai Tupoksi dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Diharapkan dengan adanya Perbub No. 26 Tahun 2011 ini juga penegasan kembali mengenai Tupoksi masing-masing aparatur Pemerintah Desa maka pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan meningkat.

Dijelaskan dalam Perbup tersebut bahwa :
1. Hari kerja dan jam kerja, yaitu :
  • Hari Senin s/d Kamis : Jam 07.00 s/d 15.30 WIB, istirahat jam 12.00 s/d 13.00
  • Hari Jum'at : jam 07.00 s/d 14.30 WIB, istirahat jam 11.30 s/d 13.00
  • Hari Sabtu dan Minggu libur, tetapi untuk pelayanan terhadap masyarakat dalam keadaan darurat tidak ada kata libur.
 
 
 2. Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, yaitu:
  • Cuti Tahunan
  • Cuti Besar
  • Cuti Sakit
  • Cuti Bersalin
  • Cuti karena alasan Penting
3. Pakaian Dinas, yaitu:
  • Pakaian Dinas Harian
  • Pakaian Dinas Upacara
  • Pakaian KORPRI
  • Pakai Batik
  • Pakaian Olah Raga
4. Atribut Pakaian Dinas, yaitu:
  • Tutup kepala
  • Tanda pangkat
  • Tanda jabatan
  • Lencana KORPRI
  • Tanda Jasa
  • Papan nama
  • Nama Daerah
  • Lambang Daerah
  • Tanda Pengenal
Juga disampaikan tentang Penjatuhan sangsi terhadap pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud, antara lain berupa : Teguran Lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis, pengurangan penghasilan tetap sampai pada pemberhentian. Pelanggaran terhadap ketentuan hari kerja dan jam kerja dihitung secara kumulatif hari kerja atau jam kerja yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa atau Perangkat Desa dalam tahun berjalan.
 
Ketentuan lain-lain dalam Perbub tersebut antara lain bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan kewajibannya tidak diperbolehkan untuk merangkap pekerjaan lain secara penuh waktu maupun paruh waktu yang memiliki hari kerja dan jam kerja yang sama dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. Sedangkan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan pakaian dinas, cuti dan pelaksanaan jam kerja dan hari kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan oleh Camat.

Peraturan Bupati ini mulai ditetapkan pada tanggal 10 Juni tahun 2011 dan berlaku muai pada tanggal 10 Juni 2011 agar setiap orang mengetahuinya.

RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 – 2011 Mampu Tekan Angka Kemiskinan

RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 – 2011 Mampu Tekan Angka Kemiskinan

HUMAS PROTOKOL-Wakil Bupati Sidoarjo,MG. Hadi Sutjipto, SH, MM, kemarin (13/9), melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di ruang pertemuan Delta Graha Setda Kabupaten Sidoarjo.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintah daerah yang terdiri dari, DPRD, kepala SKPD, pejabat, dan camat se kabupaten Sidoarjo dan pemangku kepentingan. Agar nantinya dalam realisasi RPJMD semua bagian yang terlibat mampu bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo 2010 – 2015 yang disusun oleh Bappeda Sidoarjo, memuat tentang strategi pokok yang dijabarkan dalam agenda pembangunan daerah yang memuat sasaran – sasaran pokok yang harus dicapai, arah kebijakan dan program – program pembangunan.

Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Ir. Sulaksono dalam sambutannya menyatakan, semua perencanaan yang tersusun dalam RPJMD tentunya tidak lepas dari visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

“Visi, misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih, H. Saiful Ilah, SH, M.Hum dan H. MG. Hadi Sutjipto, SH, MM dengan tegas menyatakan keinginan dan keyakinannya untuk mewujudkan masyarakat Sidoarjo yang lebih sejahtera, mandiri dan berkeadilan, “ Jelas Sulaksono.

Dalam sosialisasi RPJMD ini, Bappeda Kabupaten Sidoarjo ini juga mendatangkan nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri RI yakni Kasubit. Perencanaan Pembangunan Wilayah II (Jawa dan Bali) , I Nyoman Suartawan, SE, MSi.

Pada kesempatan kemarin I Nyoman Suartawan memaparkan secara jelas tentang kerangka RPJMD.

“Nyoman juga menghimbau, agar kebujakan dan program dalam RPJMD disesuaikan dengan kebutuhan SKPD, biar tidak bertentangan dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah seperti yang tertuang dalam PP no. 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.”

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo mengharapkan RPJMD tahun 2010 – 2015 ini, mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini prosentase jumlah penduduk miskin terhadap jumlah penduduk tahun 2010 sebesar 9,65 %. Untuk tahun 2015 diproyeksikan angka kemiskinan sebesar sebesar 6,29 %.

“Jadi target tingkat kemiskinan dari tahun 2011 – 2015 menurun sebesar 0.67 % setiap tahunnya,” tandas Hadi. (en/humas)
 
Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Anggota Purna Tugas, PPDI Ngadirojo Serahkan Tali Asih

Wonogiri – Bertempat di salah satu rumah makan yang terletak di Kecamatan Ngadirojo Wonogiri Jawa Tengah, Pengurus PPDI Kecamatan Ngadirojo mengadakan acara buka puasa bersama. 
“Acara ini kami gelar untuk mempererat tali silaturrahmi sesama anggota” 
jelas Sukatno Ketua PPDI Ngadirojo, Sabtu 6 Agustus 2011.

Lebih lanjut Sukatno menjelaskan, setiap Senin pada minggu pertama kami selalu rapat koordinasi yang menghadirkan Kordes ( Koordinator Desa PPDI- red ), kemudian setiap empat bulan sekali rakor menghadirkan semua anggota PPDI se-kecamatan yang berjumlah 130 orang.

Sebetulnya saat ini belum waktunya untuk rakor akbar, tapi bedasarkan kesepakatan pengurus PPDI kecamatan dan kordes di pandang perlu mengadakan buka bersama. “Sekaligus kami akan menyerahkan tali asih untuk 4 orang anggota kami yang memasuk masa purna tugas” tambah pak Katno. Menurutnya tali asih yang di berikan kepada anggota yang purna tugas adalah sebagai tanda hormat kami atas pengabdian mereka terhadab rakyat. Tali asih dari PPDI Kecamatan Ngadirojo diserahkan kepada yang berhak oleh Wawan Setyanugraha, S.Sos. disaksikan Ketua PPDI Wonogiri dan wakil Pradja Giri Manunggal.

Selain mengundang semua anggota di kecamatannya, panitia juga mengundang ketua PPDI kecamatan se- Kabupaten Wonogiri, pengurus kabupaten, Kepala Desa se-Kecamatan Ngadirojo, Kabag Pemdes Kabupaten Wonogiri, Ketua DPRD dan Bupati Wonogiri yang kali ini di wakili oleh Assisten I bidang pemerintahan.

Ruangan yang penuh sesak anggota yang berpakaian batik PPDI tersebut akhirnya kembali sepi setelah pukul 18.30 panitia menyatakan semua acara telah usai dilaksanakan.
 
Sumber : Pusinfo PPDI

Bupati Wonogiri : "Perangkat Desa Harus Sejahtera"

Wonogiri, 19/7/2011 – “Perangkat Desa harus sejahtera” tegas H. Danar Rahmanto Bupati Wonogiri. Penegasan ini di sampaikan dalam Rakorkab PPDI Kabupaten Wonogiri Selasa 17 Juli 2011. Bupati juga mengajak PPDI untuk berjuang bersama-sama dalam mewujudkan kesehateraan perangkat desa. Mengenai perda yang mengatur penghasilan perangkat desa, Bupati menyampaikan bahwa perda tersebut sekarang sudah di mulai prosesnya. “Saya harap kita bersabar karena semua harus melalui mekanisme yang ada” jelasnya.

Bupati memperingatkan dalam usia satu tahun ini PPDI masih rentan dengan perpecahan dan adu domba untuk itu harus tetap menjaga kekompakan. ”Saya minta kita tetap kompak dan bersama untuk membangun Wonogiri menuju lebih baik, jika ada percikan perpecahan saya minta segera adakan komunikasi” pinta Bupati. Hadirnya organisasi perangkat desa ini dianggap sebagai penyeimbang kekuatan politik.

Agenda rakorkab kali ini adalah penyampaian pertanggungjawaban Pengurus PPDI Kabupaten Wonogiri dan pencapaian perjuangan sampai saat ini. Baik perjuangan di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. PPDI Kabupaten Wonogiri juga menyampaikan surat permohonan ijin memakai batik PPDI kepada Bupati.
 
Sumber : Pusinfo PPDI

Presiden SBY : Moratorium CPNS Tidak Kaku

JAKARTA– Pemerintah membatalkan melakukan moratorium (menghentikan) penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), karena tetap akan menerima CPNS sesuai kebutuhan termasuk para honorer.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa( 2/8), menyatakan bahwa permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.

Rapat terbatas yang membahas bidang politik, hukum dan keamanan itu dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan para menteri terkait.

Presiden menjelaskan pengaturan mengenai pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi pegawai tetap dan juga perekrutan pegawai tidak tetap harus proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran.

Dalam perkembangannya, banyak tenaga honorer baru di banyak daerah. Untuk itu pemerintah berinisiatif mencarikan solusi. 
“Solusi yang kita mesti ambil, pertama-tama haruslah dihitung secara cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggaraan negara. Bukan hanya pemerintahan, melainkan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain,” kata SBY.

Menteri PAN dan Birokrasi Reformasi AE Mangindaan mengatakan, penerimaan CPNS, khususnya honorer bukan bidang administratif karena bidang ini sudah banyak.

“Jadi sekarang ini penerimaan CPNS bidang teknis-teknis yang diperlukan, seperti penyuluh lapangan pertanian, medis penyuluhan kesehatan,” papar Mangindaan usai rapat terbatas.

Ia mengatakan moratorium tetap dilaksanakan tapi ada pengecualian yakni penerimaan yang paling lama Tahun 2005. Ia menjelaskan penerimaan CPNS harus disesuaikan dengan anggaran negara.

“Jadi moratorium tidak kaku, ada pengecualiannya. Sekarang kalau tidak ada pengecualian, misalnya, mereka yang lulus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri), STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) kalau merek tidak diangkat menjadi PNS lalu mau menjadi apa,” papar dia

Mangindaan menambahkan dalam penerimaan CPNS yang penting penerimaannya tidak melebih jumlah yang PNS pensiun, harus lebih kecil dari yang pensiun. “Tahun ini PNS yang pensiun jumlahnya 130 ribu seluruh Indonesia,” katanya. (johara/dms)
 
Sumber : Pusinfo PPDI

SKPD Didenda Rp 5 Juta

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kab Sidoarjo harus siap, bila SK Bupati tentang Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokument (PPID) sudah disahkan.

Karena apabila tidak merespon memberikan informasi dan dokumen kepada public, maka SKPD bisa kena denda Rp 5 juta atau kurungan penjara 1 tahun kepada pejabatnya.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sidoarjo, Drs Siswoyo, menyampaikan SK Bupati tentang PPID itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Diperkirakan bulan Agustus ini sudah bisa diselesaikan.
‘’ PPID itu amanat undang-undang, sehingga harus dijalankan,’’ jelas Siswoyo, kemarin.

Pembentukan PPID dasar hukumnya adalah UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP) pasal 13. Selain itu juga adanya surat Menteri Komunikasi dan Informatika tanggal 31 Maret 2011 Nomor 167/M.Kominfo/03/2011.

Karena itu SKPD diharap jangan mengambil resiko. Berikan informasi dan dokumen yang diminta public. Tentu saja sesuai dengan batas-batas yang ditentukan. Seperti informasi dan dokumen yang bukan rahasia Negara.

Menurut Siswoyo, begitu SK Bupati tentang PPID selesai, dan dana PAK 2011 keluar, maka akan segera disosialisasikan serempak kesemua SKPD. Direncanakan akan mendatangkan pejabat dari Kominfo.

‘’ Bupati sangat mendukung proses terbentuknya PPID di Sidoarjo, beliau ingin segera dibentuk,’’ ujar Siswoyo.

Disampaikan, pada dasarnya fungsi PPID hampir sama dengan humas. Yakni sebagai corong informasi. Hanya saja dalam PPID menurut Siswoyo, diperdalam. Karena tanggung jawabnya dipegang oleh pejabat structural. Yakni oleh Sekretaris Badan/Dinas/Kantor/Kecamatan dan kelurahan.

Menurut Siswoyo, di Jawa Timur ini belum semua Kabupaten/Kota sudah membentuk PPID. Yang sudah membentuk hanya 5 daerah saja. Diantaranya Kab Gresik, Kab Malang, Kab Sampang, Kab Blitar dan Kab Kediri. Mereka yang belum membentuk dideadline maksimal sampai 23 Agutus tahun ini.

Sebagaimana diketahui, menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Joko Tetuko, memang belum banyak badan public di Jawa Timur yang membentuk PPID. Padahal menurutnya penting. Sebab PPID lah yang nantinya yang wajib memberi informasi kepada public, jika public membutuhkan informasi.

Bila sampai tidak menyediakan informasi yang diminta, badan public yang bersangkutan bisa diajukan ke dalam ranah hokum. Jika badan public Pemerintah lewat pengadilan tata usaha Negara (PTUN ) dan badan public non pemerintah lewat pengadilan negeri (PN). (ali)
 
Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Gratis Panggil PMK Sidoarjo

Terjadi kebakaran, panggil saja PMK Sidoarjo. Tidak perlu khawatir dengan biaya, sebab pelayanan ini diberikan secara gratis.

Komandan PMK Sidoarjo, Drs Hari Sucahyono MSI, menyampaikan dikarenakan semua operasional PMK Sidoarjo sudah ditanggung oleh APBD.

‘’ kalau ada yang minta biaya itu oknum, laporkan kepada saya. Berapa biaya yang telah diminta bawa buktinya ke kantor, akan saya ganti,’’ tegas Hari, yang ditemui disela-sela kegiatan keamanan swakarsa untuk kades/kakel, yang digelar oleh Bakesbangpol dan Linmas Sidoarjo, kemarin.

Disampaikan Hari, tidak hanya pelayanan didalam Sidoarjo saja yang gratis, tetapi juga diluar kota. Seperti yang pernah dilakukan saat terjadi kebakaran di daerah Pasuruan dan Mojokerto beberapa waktu lalu.

‘’ kalau dihitung dengan materi, yang kita dapat pasti sudah jutaan,’’ kata Hari.

Maka itu masyarakaat dihimbau, untuk tidak segan-segan menghubungi PMK Sidoarjo bila terjadi kebakaran. Nomor yang bisa dihubungi antara lain, (031) 8962113 dan 8962100.

Menurut data, kebakaran di Sidoarjo paling banyak terjadi pada tahun 2009 lalu. Tercatat sampai 138 kejadian. Wilayah kecamatan yang kerap mengalami diantaranya Sidoarjo, Buduran, Waru, Krian dan Porong. Sedangkan kecamatan yang yang dinilai aman, diantaranya Wonoayu, Krembung dan Tarik.

Pada tahun 2011, menurut Hari, sampai pertengahan bulan Juli ini sudah terjadi sebanyak 53 peristiwa kebakaran. Karena itu pihaknya punya tugas tidak sekedar memadamkan api saja. Tetapi juga melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
‘’ kita lebih baik mencegah daripada mengalaminya,’’ katanya.

Menurut Hari, untuk mempercepat mobil PMK datang ke lokasi kebakaran, diusulkan agar kantor eks pembantu Bupati di Sidoarjo dijadikan Posko PMK. Karena menurut ketentuannya, posko induk idealnya hanya mampu melindungi kejadian kebakaran dalam radius 7.5 km saja.

Dengan hanya mengandalkan 1 posko PMK saja selama ini, maka menurut Hari, hanya 27 % saja wilayah yang mampu dilindungi ketika terjadi peristiwa kebakaran.

Untuk melindungi wilayah yang tak terjangaku (unprotected) tersebut, menurut Hari, maka pihaknya bekerja sama dengan PMK yang dimiliki sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Sidoarjo.
‘’ kita saling kerja sama,’’ ujar Hari. (ali)

Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Ruwah Deso / Sedekah Bumi

Ruwah Deso/Sedekah Bumi merupakan kegiatan tahunan di desa Rejeni Kecamatan Krembung. Acara ini diadakan dalam rangka hajatan tahunan desa agar kesejahteraan desa terus meningkat dan juga pelestarian budaya di desa Rejeni.

Untuk siang hari diadakan kenduri masal, yaitu dari setiap dusun dan RT mengeluarkan sedekah berupa tumpeng, jajan pasar, polo pendem (seperti ketela pohon, ubi kayu, dan umbi-umbian) yang dikumpulkan di Balai Desa untuk kenduri bersama.
Setelah kenduri masal, dilanjutkan Ruwatan dengan diadakan Pagelaran Wayang Kulit tahap 1. Ruwatan di lakukan oleh Ki Dalang, pada tahun ini Ki Dalangnya adalah Ki Wardono. Dilanjutkan pada malam hari nanti acara Pagelaran Wayang Kulit dengan judul Wahyu Tejo Moyo yang dilakukan semalam suntuk.

Sedikit Ringkasan Cerita Wahyu Tejo Moyo:
Di Kerajaan Amarta, Pandawa bersidang untuk mendapatkan Wahyu Tejo Moyo yang diturunkan oleh dewa, demi ketentraman rakyat Amarta, untuk memperlancar usaha tersebut Pandawa meminta bantuan Ki lurah Semar, di pihak lain Kurawa juga menginginkan hal yang sama, maka atas bantuan Betari Durga, Kurawa di rubah wujudnya menjadi Pandawa Palsu.

Maka Terjadilah Pandawa Kembar, Ki Lurah Semar tanggap atas situasi tersebut maka dimintalah Pandawa untuk menyatu (manjing) ke dalam Tubuh Semar, sehingga berhasil mendapatkan Wahyu Tejo Moyo demi Kepentingan kerajaan & Rakyat Amarta.

Wahyu Tejo Moyo bisa diartikan sebagai cahaya kehidupan, cahaya yang mampu membawa pada masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, tenteram. Dalam lakon ini diceritakan, banyak orang yang berebut wahyu itu. Mereka ingin memimpin rakyatnya. Namun, ada dua perbedaan yang mencolok di antara kelompok yang memperebutkan wahyu itu. Satu kelompok adalah kelompok baik yang mencari wahyu memang untuk kepentingan rakyat, sementara itu kelompok lain mencari wahyu hanya untuk mempertahankan kekuasaannya.
Selamat menikmati hiburan Wayang Kulit nanti malam di Balai Desa Rejeni.

Presiden Dorong Pembangunan Perdesaan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian tinggi terhadap pembangunan perdesaan, antara lain dengan kebijakan pemberian dana Rp100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).

“Perhatian kepada desa ini tidak hanya diberikan pada periode 2010 – 2014 ini, namun keberpihakan ini telah tampak sejak tahun 2004 lalu,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai di Jakarta.

Menurut dia, sejak tahun 2004, Indonesia diwariskan oleh tingginya kemiskinan di wilayah perdesaan. Ada lima warisan permasalahan yang dihadapi oleh Presiden SBY sejak 2004, yaitu, belum optimalnya peran kelembagaan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan masyarakat perdesaan, terbatasnya alternatif lapangan kerja yang berkualitas, rendahnya akses terhadap permodalan dan rendahnya ketersediaan dan akses terhadap sarana dan prasarana.

Menyikapi kondisi seperti ini, katanya, Presiden SBY telah menetapkan pembangunan perdesaan secara khusus dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2005 – 2009, dan dilanjutkan di dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014.

Dalam menguatkan komitmen tersebut, pembangunan perdesaan ditegaskan kembali di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 – 2025. Dalam konteks jangka panjang, pembangunaan perdesaan didorong keterkaitannya dengan pembangunan perkotaan secara sinergis dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi.

Presiden SBY juga mendorong pengembangan agroindustri padat pekerja di sektor pertanian dan kelautan, sebagaimana kebijakan dana Rp100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), program pertanian kawasan transmigrasi, maupun program pengembangan masyarakat pesisir dan kepulauan, serta reformasi agraria untuk meningkatkan akses lahan bagi petani desa.
 
Presiden SBY mendorong pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil terdekat, baik yang didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan maupun berbagai kegiatan sektoral dari Kementerian, seperti pembangunan jalan poros desa, sanitasi lingkungan desa, air bersih dan permukiman masyarakat lokal.
 
Dari sisi penguatan kelembagaan, masih menurut Velix, Presiden SBY konsisten untuk menerjemahkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang terkait dengan agenda desa.
 
Presiden telah menerbitkan PP No 72/2005 tentang Desa, yang menekankan pentingnya kemandirian desa, perencanaan pembangunan desa yang lebih tertata, kapasitas kepala desa dan perangkat desa yang baik, dan sumber-sumber keuangan desa yang semakin baik.
 
Untuk membangun desa kedepan, lanjutnya, Presiden SBY telah menetapkan kewenangan dan urusan yang ditangani desa-desa, dan juga memiliki Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota. Kabupaten/kota memberikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan tersebut kepada desa yang didistribusi secara proporsional.
 
“Untuk mengoptimalkan dana desa tersebut, Presiden SBY harapkan agar desa-desa memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa lima tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa satu tahun,” katanya lagi.
 
Velix juga menambahkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memecah UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya adalah aspek desa diatur dalam sebuah payung hukum tersendiri. Hal ini adalah bagian penting dari strategi untuk wujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah konsisten mempercepat pembahasan RUU Desa, dan Pemerintah akan menata pembangunan desa secara menyeluruh.
*dwi/antara
 
Sumber : Pusinfo PPDI
Oleh : Arif Gunawan

Perangkat Desa PNS, Butuh Beberapa Tahapan Lagi

PEMALANG (28/6)_”Salut buat para kepala desa karena dari hasil harmonisasi yang sudah diserahkan Kemenkumham ke Kemendagri hari Senin (27/6) kemarin antara lain disetujui bahwa jabatan kepala desa mengalami kenaikan dari 6 menjadi 8 tahun,” kata Ubaidi Rosyidi, SH Ketua Umum PP PPDI saat mengawali sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus PPDI Kec. Pulosari, Kab. Pemalang Jawa Tengah (Selasa, 28/6).

Tinggal nanti penentuan undang-undangnya, lanjut Ubaidi, bersama-sama dengan perangkat desa akan kita dukung jabatan yang 8 tahun ini. “Tetapi permintaan Block Grand yang 5 % APBN sementara ini tidak bisa diluluskan oleh pemerintah dan yang terpenting lagi setelah undang-undang ini selesai kita wujudkan solidaritas bersama untuk mendukung di Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibuat supaya kepala desa yang sedang menjabat sekarang diberi tambahan 2 tahun karena bagaimanapun juga yang namanya hukum tidak berlaku surut, “ jelas Ubaidi. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa dari hasil harmonisasi, upaya untuk mewujudkan perangkat desa diangkat menjadi PNS masih ada tahapan yang harus dilakukan karena berkaitan dengan regulasi keuangan APBN. “Masih dibutuhkan semacam kesesuaian dari beberapa kementerian khususnya tentang adanya formasi dari Menpan dan bagaimana beban APBN kita apabila perangkat desa diangkat menjadi PNS” lanjut Ketua Umum PP PPDI ini.

Sistematis juga sedang diperhitungkan, kata Ubaidi, mengenai masa jabatan dari perangkat desa itu sendiri sehingga masih sangat dimungkinkan bahwa klausul yang mengatakan bahwa perangkat desa diangkat menjadi PNS ini ada tahapan interdep lagi satu kali sekalipun beberapa item sudah diharmonisasikan oleh Kemenkumham karena bagaimanapun juga tentang perangkat desa di-PNS-kan merupakan hak prerogatif Mendagri yang lebih dititikberatkan pada hasil interdep yang kemudian diperhitungkan dengan regulasi tentang hukum maupun tentang keuangan APBN.

Selanjutnya dipaparkan juga oleh Ubaidi, bahwa PPDI mempunyai beberapa draft yang diusulkan kepada pemerintah antara lain PR perangkat desa adalah PNS, yang tidak terangkat menjadi PNS harus ada alokasi dana dari APBN sesuai dengan PP No. 45 Tahun 2007 tetapi besarannya dinaikkan pada kisaran Rp. 30 juta. Selain itu, papar Ubaidi, PPDI juga mengusulkan dana purnatugas bagi kepala desa adalah Rp. 30 juta, adanya tunjangan jabatan kepala desa serta untuk dilaksanakannya pembinaan terhadap ekonomi-ekonomi kerakyatan yang ada di desa, sehingga jumlah inklud ketika perangkat desa diangkat menjadi PNS sejumlah 503.000 perangkat desa, tunjangan sebagai aparatur pemerintah, purnatugas kepala desa, tunjangan jabatan kepala desa jumlah totalnya adalah Rp. 12 T yang merupakan jumlah yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan APBN kita yang Rp. 1.200 T. “Sehingga dari paparan tersebut seharusnya tidak bisa dikatakan lagi bahwa PPDI hanya mementingkan diri sendiri, karena di klausul-klausul yang diusulkan bukan hanya perangkat desa saja yang harus diangkat menjadi PNS tetapi juga memuat tentang pelaksanaan ekonomi kerakyatan yang harus dibangun di tingkat desa,” kata Ubaidi.

Ubaidi Rosyidi, SH juga kembali mengingatkan, bahwa yang terpenting satu kesatuan ini kita harapkan apakah itu PPDI, Pradja, Parade Nusantara ataupun Apdesi adalah suatu kepentingan bersama sehingga merupakan suatu keharusan organisasi yang ber-link tentang desa ini dapat satu kata, senasib sepenanggungan untuk selalu memperjuangkan apa yang sudah lolos dalam harmonisasi kemarin.

Di akhir sambutannya, Ubaidi Rosyidi mengajak kepada seluruh perangkat desa di Indonesia untuk selalu menggalang konsolidasi di berbagai tingkatan sehingga ketika lobi-lobi yang dilakukan pengurus pusat menemui jalan buntu maka para perangkat desa sudah siap ketika dibutuhkan kehadirannya di Jakarta. (PPDI News).
 
Sumber : Pusinfo PPDI
Oleh : Nugroho Kusumantoro

Wakil Ketua DPR RI Pertegas Dukungannya Untuk Status Perangkat Desa PNS

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan pertegas dukungannya terhadap klausul status PNS untuk perangkat Desa dengan membubuhkan kembali tanda tangan dukungan di atas materai yang kedua kalinya, 12/07/2011.
“Taufik Kurniawan menyempatkan membubuhkan tanda-tangan bermaterai yang kedua kalinya sebagai bukti dukungan penuh dirinya terhadap perjuangan perangkat desa. Yang isinya berbunyi saya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berjanji memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa melalui pengangkatannya menjadi PNS”, demikian rilis berita dari situs DPR RI www.dpr.go.id yang PusinfoPPDInews dapatkan di pemberitaan di media online.

Media online lainnya yang merilis berita agenda pertemuan perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara tersebut di antaranya www.jpnn.com milik Jawa Pos Group, www.antaranews.com, antarajateng.com dan rakyatmerdekaonline.com.
 
“Kita minta agar klausal pengangkatan Perangkat desa menjadi PNS masuk didalam RUU desa nanti,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat menerima sekitar 100 perangkat desa yang tergabung dalam PPDI.
Menurut Taufik, dirinya selaku pimpinan dewan mengharapkan seluruh fraksi dapat mendukung komitmen tersebut. “Kita berharap seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI melakukan demo secara damai dan tidak liar di jalan. Kami khawatirkan disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tegasnya.
 
Ditambahkan, dirinya menyetujui dilakukan moratorium PNS namun kloter pertama dari perangkat desa diharapkan dapat segera masuk dan diangkat menjadi PNS.
 
“Intinya saya sepakat banyak DAU daerah habis untuk membayar PNS daerah yang kurang efektif coba bandingkan dengan perangkat desa yang memang berjuang memberikan pelayanan bagi masyarakat desa,” paparnya. Demikian rilis berita jpnn.com
 
Menurut Taufik, memang ada cara lain untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. “Ya, tapi salah satunya jadi PNS”.
 
Taufik menambahkan, perangkat desa merupakan pendekar di negeri ini di mana saat pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, dan pemilu presiden, para perangkat desa adalah pihak yang paling berjasa. “Sudah selayaknya negara perhatikan kesejahteraan mereka dengan mengangkat jadi PNS,” kata Taufik.
 
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu menambahkan, saat ini rencana pengangkatan PNS sudah disepakati di tingkat Menteri Keuangan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur. “Tinggal di Mendagri. Kendalanya keterbatasan keuangan. Dalam RUU Desa, usulan untuk menjadi PNS akan diperjuangkan”.
 
Sebelum mengakhiri audensi dengan dengan PPDI, Taufik bersama-sama anggota PPDI menyanyikan lagu Desaku, seperti yang ditulis oleh antaranews.com

Sumber dari : 
 
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/wakil-ketua-dpr-ri-pertegas-dukungannya-untuk-status-perangkat-desa-pns/

http://www.dpr.go.id/id/berita/pimpinan/2011/jul/12/2924/DPR-Janji-Perjuangkan-Perangkat-Desa-Menjadi-PNS

http://www.jpnn.com/read/2011/07/12/97829/DPR-Janji-Perjuangkan-Perangkat-Desa-Jadi-PNS-
http://www.antaranews.com/berita/266966/pimpinan-dpr-janji-perjuangkan-perangkat-desa-jadi-pns

Anas Urbaningrum Siap Jadi Dewan Pembina PPDI

Sadewo,S.H.-Anggota DPR-RI
Wonosobo – PPDI : Satu anugerah luar biasa bagi anggota PPDI Kab. Wonosobo ketika dalam deklarasi Kepengurusan PPDI kabupaten Wonosobo berkenan dihadiri tokoh nasional dan anggota DPR RI dari Partai Demokrat dan juga Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat (PD) Sadewo, SH MH.

Kehadiran Sadewo yang diutus secara khusus oleh Ketua umum Partai Demokrat ini sangat ditunggu-tunggu oleh ribuan perangkat desa di Kabupaten Wonosobo yang memenuhi Gedung Asrama Haji Wonosobo.

“Pembangunan pedesaan akan dapat berjalan lancar jika dimulai dengan memperkuat infrastrukturnya “tandas beliau dalam sambutannya,“ Dan Partai Demokrat siap dalam pengawalan draft RUU Desa sebagai bagian dari penguatan infrastruktur itu sendiri “

Dalam kesempatan ini pula beliau menyampaikan amanah dari Ketua Umum Partai Demokrat, bahwa Anas Urbaningrum siap menjadi Dewan Penasehat dari PPDI. Sering kali dalam setiap kesempatan Anas menyatakan bahwa PPDI dan Partai Demokrat memiliki “strom” yang sama, hanya tinggal jalinan komunikasi saja yang harus diperkuat.

“Kakak pak Anas adalah seorang perangkat desa di Blitar, jadi mendukung PPDI juga merupakan bentuk dari kepatuhan pak Anas pada kakaknya” ujar Sadewo.

Di akhir acara beliau tak lupa menyampaikan bahwa Partai Demokrat tetap konsisten mendukung apa yang menjadi perjuangan perangkat desa yang tergabung didalam PPDI.
 
Oleh : Arief Gunawan
Sumber: Pusinfo PPDI

Urus IMB Rumah, Cukup Datang keKantor Kecamatan Masing-masing

HUMASPROTOKOL,Sidoarjo.-Bagi masyarakat Sidoarjo yang akan mengurus ijin bangunan (IMB) untuk rumahnya dalam waktu dekat ini kepengurusan IMB nya bisa dilakukan dikantor kecamatannya dimasing-masing. Hal itu sesuai dengan Perbup 78 Tahun 2008 tentang pelimpahan sebagaian kewenangan bupati kepada camat yang telah dibuat. Agar pelaksanaan implementasi dari perbup 78 Tahun 2008 nantinya bisa berjalan lancar. Senin pagi (11/7) 38 orang kasi bangunan fisik dan staf teknis kecamatan seKabupaten Sidoarjo sebagai pelaksana teknis dari pelimpahan IMB kekantor kecamatan mendapatkan bimbingan dan pelatihan selama 2 hari diBalai Diklat Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo Drs Djoko Santoso mengemukakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan perijinan terutama ijin mendirikan bangunan. Pihaknya berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus IMB rumahnya. Yang salah satunya dengan mendekatkan pelayanan dilokasi kecamatan masing-masing dengan memberikan kewenangan kepada kantor kecamatan sebagai tempat untuk mengurus IMB yang selama ini pengurusannya dilakukan di kantor BPPT sendiri. IMB yang akan ditangani oleh kantor kecamatan sendiri ungkap Joko adalah bangunan yang luasannya dibawah 200 M2. “Ijin bangunan rumah tinggal sampai saat ini hanya tercover kurang lebih 40% saja dan permasalahan perijinan itu kebanyakan terjadi di kampung-kampung”ungkapnya.

Terkait dengan pelimpahan kewenangan pemberian IMB kepada kantor kecamatan dengan luas bangunan dibawah 200 M2. Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah SH.MHum disela-sela membuka kegiatan tersebut menginginkan agar komitmen untuk mensukseskan program tersebut harus didukung oleh semua pihak. “Untuk mensukseskan program tersebut sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan efisien,”ujarnya.

Orang nomor satu dikota delta tersebut juga mengakui bahwa implementasi dari perbup yang telah disahkan tahun 2008 lalu saat ini pelaksanaannya memang belum optimal. Salah satu penyebab ketidak optimalan dari implementasi tersebut adalah kapasitas atau daya dukung dalam penyelenggaraan kewenangan “Dan masih juga kurang singkronnya antara SKPD pelaksana kewenangan bupati dengan kecamatan,”ungkapnya. (humas/git)
 
Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Choucing KSM Barokah

Dalam rangka tindak lanjut hasil Safari LKM bulan #7 di rumah Bpk. H.M. Kholil, maka disepakati pada hari Senin tanggal 11 Juli 2011 diadakanlah pertemuan LKM dan seluruh anggota KSM BAROKAH, untuk dilakukannya choucing KSM oleh Faskel Infra (Sdr. Puguh) Tim Jatim 111. Chouching di hadiri oleh seluruh anggota KSM Barokah, anggota LKM, pihak pemerintah desa dan Faskel Tim Jatim 111.

Dengan adanya Chouching ini diharapkan masyarakat mempunyai kesempatan kut berpartisipasi dalam pembangunan prasarana di wilayahnya juga meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat baik dalam hal pengelolaan pembangunan yang bersifat teknis maupun dalam halberorganisasi dan yang tidak kalah penting yaitu menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap prasarana yang dibangun.

Dari faskel juga disampaikan bahwa dengan adanya KSM ini dapat memberikan peluang dan kesempatan berfungsinya gerakan keswadayaan modal masyarakat untuk turut serta di dalam proses pembangunan, seperti menyumbangkan tanah atau tanaman yang terkena proyek, sumbanganbahan/alat yang dibutuhkan, ikut bekerja langsung, konsumsi dan lain-lain. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka lebih mendaya gunakan dan melibatkan organisasi/lembaga kemasyarakatan yang ada terkait dengan pembangunan daerahnya (desa).

Bang Puguh (faskel infra Jatim 111) juga menjelaskan tentang peran penting bagi KSM lingkungan, yaitu :
  1. Mensosialisasikan program PNPM-Mandiri Perkotaan;
  2. Menyiapkan Struktur Organisasi & Pengurus Pemanfaatan & Pemeliharaan Prasarana yang dibangun (termasuk aturan mainnya);
  3. Mendorong masyarakat untuk berswadaya dalam pelaksanaan dan pemeliharaan sarana & prasarana yang dibangun diwilayahnya;
  4. Menyusun Perencanaan Teknis Pembangunan sarana & prasarana;
  5. Menyediakan tenaga lapangan yang paham bangunan seperti mampumembaca gambar kerja atau tahu masalah teknis bangunan (tukang, mandor,dll);
  6. Menyediakan tenaga kerja yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi;
  7. Menyediakan Bahan/peralatan yang dapat digunakan;
  8. Melaksanakan kegiatan pembangunan prasarana fisik yang telah dipercayakan kepadanya; dan
  9. Membuat laporan-laporan pelaksanaan kegiatan.
Fokus perhatian pada rapat ini adalah memfasilitasi munculnya dan mengidentifikasi adanya Relawan yang memiliki profesi, pengetahuan terkait kegiatan Infrastruktur, seperti Tukang/Mandor Bangunan, STM Bangunan, Teknik Sipil, Kontraktor/Konsultan Bangunan, Pegawai Dinas PU, guna dapat menyusun rencana pendampingan kepada Relawan yang tepat; 

Pada tahap pelaksanaan kegiatan dijelaskan juga mengenai Administrasi yang sangat perlu dilakukan oleh KSM adalah:
1) Rencana Penggunaan Dana (RPD); RPD berdasarkan tahap pencairan ( Uang muka, ke 2 dan ke 3 );
2) Laporan mingguan:
  1. Kemajuan Fisik 
  2. Realisasi Dana ( Rekapitulasi Total BLM, Swadaya, lainnya)
  3. Realisasi Dana BLM & Swadaya ( Rekap total per kelompok Tenaga
  4. bahan, alat, administrasi,Tanah/Tanaman, Tunai dsb )
  5. Penggunaan Tenaga Kerja
3. Laporan Penggunaan Dana (  F : LPD ); berdasarkan tahap pencairan ( Uang muka, ke 2 dan ke 3 );
4. Buku Bank
5. Buku Kas
6. Buku Tenaga
7. Buku Bahan
8. Buku Alat
9. Buku Umum
10. Rekap Laporan
11. Buku swadaya
12. Rencana dan Realisasi
13. Buku Kendali UPL
14. Buku Bimbingan Faskel
15. Lampiran Berita Acara Sertifikasi, BAP2 dan SP3



Alhamdulillah rapat dimulai pada pukul 16.10 WIB bisa rampung sampai dengan pukul 17.20 WIB bisa memberikan gambaran yang jelas bagi Relawan dan LKM tentang tupoksi KSM.(zn).

Gus Ipul Minta Waspadai Aliran Sesat

Orang tua diminta supaya bisa menjadi benteng terakhir perilaku anak. Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifulah Yusuf, menyampaikan sebab saat ini bermacam-macam aliran sesat muncul di tengah-tengah masyarakat.



‘’ anak-anak perlu dibentengi dengan aqidah Islam yang benar, sebab mental mereka masih labil,’’ ujar Wagub Saifulah Yusuf yang turut serta Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, jum at (6/5), kemarin, ketika mengadakan safari sholat Jum at di Desa Tajik Wagir Kec Krembung.



Gus Ipul mengingatkan, agar orang tua mendeteksi perilaku anak-anaknya. Sempat disampaikan Gus Ipul, saat ini meski ada aliran sesat, tetapi tetap ada saja yang mengikutinya.



Ia menyebut, pernah ada aliran yang pemimpinnya mengaku sebagai nabi. Aliran ini tidak perlu harus melakukan sholat . Tapi tidak lama kemudian pelakunya ditangkap polisi.



‘’ lucu, nabi kok ditangkap polisi,’’ ucap Gus Ipul, sedikit dibumbui sedikit candanya.



Disampaikan Gus Ipul, aqidah Islam harus diluruskan. Bila tidak akan tidak karuan. Misalnya tentang gerakan negara islam, yang saat ini juga sedang lagi marak.



Menurut Gus Ipul, perdebatan tentang negara Islam dan negara kebangsaan sebenarnya telah ada sejak Indonesia merdeka. Menurut Gus Ipul, negara ini yang penting bukanlah bungkusnya. Tetapi yang utama adalah bagaimana umat Islam bisa melakukan syariat Islam dengan baik dan benar.



Menurut Gus Ipul, lintas sektoral harus bisa mengatasi ini, agar bisa menyadarkan generasi muda, supaya bisa paham tentang perjalanan republik ini.



‘’ apa artinya mengaku Islam kalau tidak melakukan syariat dengan baik dan benar,’’ katanya.



Ia menyampaikan baru-baru ini, seorang wanita berjilbab cantik namun ditangkap oleh petugas keamanan di bandara Juanda, karena dalam pakaian dan tubuhnya diselipi narkoba. Juga baru-baru ini mengaku Islam, namun melakukan pengeboman di dalam Masjid Malpolres Cirebon.



‘’ siapa tahu juga, masjid nanti juga akan dijadikan ajang transaksi narkoba, saat ini apa yang tidak mungkin menjadi mungkin,’’ katanya.

Karena itu ia minta waspada terhadap lingkungan di sekitarnya. Bila ada orang asing yang mencurigakan supaya diawasi dan dilaporkan.(ali)
Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Profil Anggota LKM


PROFIL ANGGOTA PK LKM ”REJENI SEJAHTERA”
Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo 
===========================================



1. Syafi'i BA, alamat Rejeni RT. 10 RW. 05, jabatan Koordinator


 
2. Buchori, alamt Rejeni RT. 04 RW. 02, jabatan Anggota


3.  Suparman, alamat Rejeni RT. 08 RW. 04, jabatan Anggota


4. H. Kholil, alamat Rejeni RT. 02 RW. 01, jabatan Anggota

5. Son Hadi, alamat Rejeni RT. 06 RW. 03-05-, jabatan Anggota

6. Slamet Edi R., alamat Rejeni RT. 12 RW. 06, jabatan Anggota

7. Nuryanto, alamat Rejeni RT. 13 RW. 07-15-, jabatan Anggota

8. Sumadi Gagaribi, alamat Pakem RT. 15 RW. 08, jabatan Anggota

9. Mahfudh, alamat Pakem RT. 18 RW. 09, jabatan Anggota
10. Pintono, alamat Bawang RT. 19 RW. 10, jabatan Anggota
11. Meivi Oroh, alamat Bawang RT. 19 RW. 10, jabatan Anggota
12. Kustining Rahayu, alamat Rejeni RT. 11 RW. 06, jabatan Anggota


13. Samiatun, alamat Pakem RT. 18 RW. 09, jabatan Anggota


SEKRETARIAT
============


 Moh. Zainun Nasikin, alamat Rejeni RT. 11 RW. 06, jabatan Sekretaris


UNIT PENGELOLA KEUANGAN (UPK)
===============================

 Muhamad Nadir, alamat Rejeni RT. 14 RW. 07, jabatan UPK 


UNIT PENGELOLA LINGKUNGAN (UPL)
=================================

 Mulyanto, alamat Pakem RT. 16 RW. 08, jabatan UPL 


DAN UNIT PENGELOLA SOSIAL (UPS)
================================

 Nurhadiansyah, alamat Pakem RT. 18 RW. 09, jabatan UPS 

    Safari LKM Rejeni Sejahtera

    Safari LKM Rejeni Sejahtera, merupakan agenda rutin LKM setiap bulan dalam rangka pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut salah satu program kerja LKM yaitu Penguatan KSM dan Relawan Desa. Safari LKM juga merupakan langkah-langkah kongkrit yang perlu dilakukan oleh LKM untuk sosialisasi Program Kerja LKM dan progres pelaksanaan kegiatan Program PNPM-MP di Desa Rejeni. Dalam Safari LKM dihadiri dari unsur : Pemerintahan Desa (Kades dan Perangkat), LKM (PK LKM dan Sekretariat), UP (UPL, UPS dan UPK), Tokoh Masyarakat serta Relawan dari RT dan RW setempat. Pada acara tersebut dari faskel pendamping yang diharapkan oleh warga sekiranya dapat memberikan pendampingan, sudah dua kali pertemuan ini tidak bisa hadir, mungkin karena karena ada halangan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat kali ini.

    Tidak terasa sudah ini sudah Safari ke-7 LKM Rejeni Sejahtera. Safari LKM kali ini bertempat di rumah Bapak H. Moch. Kholil (PK LKM) di RT. 002 RW. 001 Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Agenda dalam rapat adalah :
    • Musyawarah persiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan gorong-gorong
    • Laporan Kinerja Sekretariat 
    • Laporan Kinerja U P K
    • Maksimalisasi Kinerja UPK
    Dalam rapat kali ini dihasilkan kesepakatan dan mufakat bahwa Pelaksana kegiatan adalah KSM BAROKAH, alamat sekretariat RT. 009 RW. 005 Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. KSM BAROKAH beranggotakan 15 orang yang merupakan perwakilan dari 5 RT penerima manfaat kegiatan.

    Kegiatan Pembangunan Gorong-gorong saluran ini merupakan prioritas kegiatan yang telah disepakati pada waktu review partisipatif bulan Desember 2010. Gorong-gorong ini merupakan sarana yang sangat penting bagi warga karena menjadi titik sentral pembuangan akhir saluran drainase yang mencakup 1/4 desa Rejeni meliputi RT. 02, RT. 07, RT. 08, RT. 09 dan RT. 10.

    Kegiatan pembangunan gorong-gorong ini merupakan kegiatan yang sudah puluhan tahun dinantikan oleh warga desa Rejeni, karena selama ini titik sentral pembuangan akhir saluran drainase untuk wilayah Rejeni sebelah Utara Jalan Protokol hanya ada 1 gorong-gorong. Sedangkan gorong-gorong tersebut menampung beban 1/2 saluran buangan/drainase desa Rejeni dan dalam kondisi yang tidak layak (rusak). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan lingkungan warga terbebas dari resiko banjir, terhindar dari penyakit yang timbul akibat drainase buruk, dan aktifitas warga tidak terganggu.


    Sedangkan mengenai kinerja UPK, didapatkan laporan bahwa dalam bulan Juli ini ada 3 KSM yang akan melunasi angsuran pinjaman, dan hasil dari diskusi adalah perlunya peningkatan nominal pinjaman bagi KSM Ekonomi yang pembayarannya lancar dan tepat waktu. Oleh karena itu, dalam bulan Juli ini ada 2 KSM yang menurut UPK layak untuk mendapatkan peningkatan nominal pinjaman yaitu : KSM Bromo 19 (dusun Bawang RT. 19 RW. 10) dan KSM Bromo 15 (dusun Pakem RT. 15 RW. 08) karena 2 KSM ini pembayarannya selalu tepat waktu bahkan sebelum jatuh tempo sudah membayar angsuran pinjaman.

    Untuk Safari bulan #8 sementara Off dulu karena dalam rangka bulan Ramadhan dan Hari Raya. Setelah Hari Raya akan dilaksanakan lagi acara Safari LKM, namun tempat belum bisa ditentukan.(zn)