Gratis Panggil PMK Sidoarjo

Terjadi kebakaran, panggil saja PMK Sidoarjo. Tidak perlu khawatir dengan biaya, sebab pelayanan ini diberikan secara gratis.

Komandan PMK Sidoarjo, Drs Hari Sucahyono MSI, menyampaikan dikarenakan semua operasional PMK Sidoarjo sudah ditanggung oleh APBD.

‘’ kalau ada yang minta biaya itu oknum, laporkan kepada saya. Berapa biaya yang telah diminta bawa buktinya ke kantor, akan saya ganti,’’ tegas Hari, yang ditemui disela-sela kegiatan keamanan swakarsa untuk kades/kakel, yang digelar oleh Bakesbangpol dan Linmas Sidoarjo, kemarin.

Disampaikan Hari, tidak hanya pelayanan didalam Sidoarjo saja yang gratis, tetapi juga diluar kota. Seperti yang pernah dilakukan saat terjadi kebakaran di daerah Pasuruan dan Mojokerto beberapa waktu lalu.

‘’ kalau dihitung dengan materi, yang kita dapat pasti sudah jutaan,’’ kata Hari.

Maka itu masyarakaat dihimbau, untuk tidak segan-segan menghubungi PMK Sidoarjo bila terjadi kebakaran. Nomor yang bisa dihubungi antara lain, (031) 8962113 dan 8962100.

Menurut data, kebakaran di Sidoarjo paling banyak terjadi pada tahun 2009 lalu. Tercatat sampai 138 kejadian. Wilayah kecamatan yang kerap mengalami diantaranya Sidoarjo, Buduran, Waru, Krian dan Porong. Sedangkan kecamatan yang yang dinilai aman, diantaranya Wonoayu, Krembung dan Tarik.

Pada tahun 2011, menurut Hari, sampai pertengahan bulan Juli ini sudah terjadi sebanyak 53 peristiwa kebakaran. Karena itu pihaknya punya tugas tidak sekedar memadamkan api saja. Tetapi juga melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
‘’ kita lebih baik mencegah daripada mengalaminya,’’ katanya.

Menurut Hari, untuk mempercepat mobil PMK datang ke lokasi kebakaran, diusulkan agar kantor eks pembantu Bupati di Sidoarjo dijadikan Posko PMK. Karena menurut ketentuannya, posko induk idealnya hanya mampu melindungi kejadian kebakaran dalam radius 7.5 km saja.

Dengan hanya mengandalkan 1 posko PMK saja selama ini, maka menurut Hari, hanya 27 % saja wilayah yang mampu dilindungi ketika terjadi peristiwa kebakaran.

Untuk melindungi wilayah yang tak terjangaku (unprotected) tersebut, menurut Hari, maka pihaknya bekerja sama dengan PMK yang dimiliki sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Sidoarjo.
‘’ kita saling kerja sama,’’ ujar Hari. (ali)

Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar