Asuransi Perangkat Desa dan Minimnya Kesadaran Perdes Ikuti Jamsostek

BOYOLALI : Kesadaran para perangkat desa (perdes) di Kabupaten Boyolali untuk menjadi anggota program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) masih minim. Meski program itu telah digulirkan sejak setahun lalu oleh Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boyolali, namun dari ribuan perdes yang tersebar di 267 desa, jumlah perdes yang mengikuti Jamsostek baru mencapai sekitar 500 orang.

Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boyolali, Budi Kristanto mengatakan, program Jamsostek digulirkan sebagai program kerja PPDI sejak 14 April 2010 lalu.

“Program ini bertujuan untuk menyejahterakan anggota PPDI, karena itu dihrapkan jumlah perdes yang mengikuti program Jamsostek terus bertambah,” katanya usai mengikuti penyerahan santunan kematian dan hari tua Jamsostek kepada ahli waris anggota PPDI di Pendopo Kabupaten Boyolalli, Jumat (20/5).

Program Jamsostek merupakan salah satu program kerja pengurus PPDI Kabupaten Boyolali. Sedangkan pembayaran preminya diambilkan dari swadaya penghasilan setiap bulan yang disetorkan masing masing anggota PPDI. Besarnya premi yang disetorkan tersebut mencapai sebesar Rp 47.112,- per tahun per orang.

Tiap anggota PPDI peserta diharapkan yang diikuti mulai 14 April 2010 lalu. Secara bertahap peserta PPDI yang masuk Jamsostek terus bertambah dan kini mencapai 500 orang.

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi PPDI adalah repotnya pemotongan premi melalui penghasilan tetap. Untuk itu, pihaknya berharap agar Pemkab Boyolali memfasilitasi proses itu sehingga program jaminan kesejahteraan dan hari tua bagi anggota PPDI dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, direktur Jamsostek cabang Klaten, Budiono mengatakan, meski baru beberapa bulan mengikuti program Jamsostek, namun anggota PPDI sudah dapat memperoleh klaim sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan program yang diikuti PPDI Boyolali meliputi jaminan kematian, hari tua (pensiun) dan jaminan kecelakaan kerja.

Program jaminan sosial ini, tambahnya, merupakan perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja.”Tujuannya untuk menjamin keamanan dan kepastian erhadap resiko sosial-ekonomi. Selain itu juga sebagai sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat resiko sosial,” katanya.

Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto menyambut positif inisiatif PPDI untuk mengikuti program asuransi guna mensejahterakan anggotanya yang tersebar di 267 desa di kabupaten Boyolali. (Dis)

Sumber : 
1. http://www.desamerdeka.com
2. krjogja
Gambar : jamsostek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar