Jakarta – Perwakilan PPDI pada pukul 13.48 WIB telah bergerak menuju Kantor Kemendagri Jakarta. Persiapan dan koordinasi singkat di Masjid Istiqlal akhirnya memutuskan untuk mengirimkan Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPDI, Ubaedi Rosyidi dan beranggotakan Mugiyono Munajad (Sekjend), Rofik Hikmayana (Jawa Barat) H. Karnoto (Jawa Tengah), Mujito (Jawa Timur) dan didampingi oleh Suryokoco Adiprawiro (Penasehat PPDI).
Dalam penjelasan singkat yang disampaikan oleh Ketua Umum, bahwa PPDI akan terus mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan RUU tentang Desa atau apapun namanya. Mengenai status perangkat desa, PPDI tidak akan menerima opsi selain Pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS. Diharapkan Pihak Kementerian mempunyai itikad baik mengakomodir aspirasi ini.
Di luar dugaan, ternyata koordinasi di Istiqlal juga dihadiri oleh anggota-anggota PPDI yang peduli dengan perjuangan ini. Bahkan Kabupaten Brebes mengirimkan 50 orang anggota untuk mendukung kegiatan ini, meskipun hanya bertahan di halaman Istiqlal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar