Review Partisipatif merupakan rangkaian kegiatan peninjauan secara partisipatif terhadap seluruh siklus kegiatan PNPM di Desa, kinerja LKM, capaian program serta kinerja pengelolaan keuangan yang difasilitasi oleh LKM bersama para relawan.
Kegiatan Review bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan proses pembelajaran dari pengalaman anggota LKM dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi, juga untuk memperkuat implementasi nilai-nilai universal; jujur, keterbukaan, partisipasi, demokrasi dan tanggunggugat LKM sebagai pemegang mandat dari masyarakat untuk memotori dan mendorong penanggulangan kemiskinan di desa secara mandiri dan berkelanjutan. Sehingga dapat mendorong terjadinya kontrol sosial warga terhadap program-program pembangunan.
Dengan adanya Review Partisipatif diharapkan komitmen bersama antara LKM, masyarakat serta pemerintah desa bisa terwujud untuk menanggulangi masalah kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan. Juga bagi seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui kinerja LKM sesuai yang digariskan dalam AD/ART. Review Partisipatif juga untuk menilai capaian Rencana Tahunan maupun Program Jangka Menengah, menilai mutu /kualitas produk yang dihasilkan (fisik/non fisik) dari kegiatan yang dilaksanakan oleh KSM/Panitia, serta menilai hasil kinerja keuangan sekretariat LKM, UPK sesuai dengan indikator kinerja yang ditetapkan
LKM dibentuk sebagai lembaga pimpinan kolektif sebagai motor penggerak penumbuhan kembali capital social seperti antara lain solidaritas, kesatuan, gotong royong, dsb dalam upaya menanggulangi kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam menjalankan peran tersebut, LKM mengorganisasikan warga untuk merumuskan program jangka menengah (3 tahun) dan rencana tahunan penanggulangan kemiskinan (PJM dan Renta Pronangkis). Berdasarkan PJM dan Renta Pronangkis desa inilah, LKM kemudian menyusun rencana kerja LKM sendiri. Seiring perjalanan waktu, LKM akan mengalami perubahan-perubahan baik yang direncanakan maupun tidak. Begitupun dengan program, ada program yang berjalan sesuai rencana dan mencapai hasil yang diinginkan dan mungkin juga ada yang tidak. Karena itu, dibutuhkan alat periksa untuk melihat dan memikirkan kembali perkembangan kelembagaan dan program yang dikerjakan.
Melalui kegiatan review partisipatif, LKM secara sadar dapat mengontrol gerak, kesesuaian sumber daya, pilihan cara dan saling menjaga kinerja di antara para anggota dan unit pengelola. Dengan kata lain, tinjauan merupakan alat untuk mengetahui bahwa LKM sedang menuju ke arah yang benar.
Tak kalah penting, review ini merupakan alat tanggunggugat atas apa yang dilakukan LKM kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap penanggulangan kemiskinan terutama masyarakat miskin. LKM harus tanggung gugat atas apa yang telah dilakukan kepada masyarakat miskin.
Selain menilai seluruh proses siklus, capaian program dan perkembangan organisasi, tinjauan ulang terutama diarahkan untuk meraih hal-hal yang bisa dipelajari bagi masa depan. Setiap keberhasilan yang diraih ataupun hambatan yang ditemui, semuanya dijadikan pembelajaran (perbaikan) bagi siklus, perencanaan dan pelaksanaan program berikutnya di masa depan.
Dengan adanya review partisipatif hasil yang diharapkan antara lain:
- Internalisasi siklus kegiatan PNPM di desa oleh anggota LKM, para relawan dan pemangku kepentingan lainnya;
- Informasi kinerja organisasi LKM utamanya dalam penerapan nilai-nilai universal (jujur, tanpa pamrih, adil, demokrasi, transparansi, etc);
- Informasi capaian pelaksanaan PJM dan atau Renta Pronangkis;
- Informasi tingkat kepuasan masyarakat mengenai kerja LKM dan capaian Renta/PJM Pronangkis;
- Renta Pronangkis tahun berikutnya dan pada tahun ke 4 termasuk PJM yang telah diperbaharui;
- Program Kerja LKM tahun berikutnya termasuk rencana perbaikan kinerja LKM , pergantian anggota LKM yang non aktif, khusus untuk tahun ke 4 pemilihan ulang anggota LKM Laporan keuangan yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas dan Askorkot Manajemen Keuangan (selama pendampingan konsultan.
1. Review Kelembagaan dan Program
2. Review Keuangan
REVIEW KELEMBAGAAN DAN PROGRAM
Tujuan :
- Mengetahui hasil yang telah dilakukan terkait tugas pokok dan fungsi LKM yang mengacu pada AD/ART;
- Mengukur tingkat perkembangan organisasi LKM;- Menilai capaian pelaksanaan PJM/Renta Pronangkis;
- Mengevaluasi hasil pendampingan UP-UP;
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan sekretariat dan UPK LKM dan UP-UP menyadari perlunya penyusunan rencana kerja dan tindak lanjut LKM untuk peningkatan kinerja kelembagaan dan program;
REVIEW KEUANGAN
Review keuangan sebenarnya merupakan sebuah alat bagi manajemen yang terkait dengan semua prosedur keuangan sebuah lembaga. Tim atau panitia review harus melakukan penilaian terhadap kegiatan, laporan-laporan, kebijakan, dan prosedur-prosedur keuangan untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan. Oleh sebab itu, Panitia review harus melakukan wawancara dan observasi langsung untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfungsi untuk memverifikasi tingkat ketepatan kegiatan, kebijakan, kelayakan laporan-laporan, dan kepatuhan terhadap prosedur-prosedur keuangan yang berlaku. Jawaban yang diterima dan keputusan Panitia review akan ditentukan dari sampel transaksi dan dokumentasi-dokumentasi yang dipilih untuk diteliti dan diverifikasi.
Hasil akhir yang hendak dicapai dari review keuangan adalah rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan ke depan agar lebih transparan dan akuntabel, pembukuan sesuai standard PNPM MP dan peningkatan pengembalian angsuran KSM (Repayment Rate), karena tujuan dari review keuangan adalah untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan LKM dan UPK.
Hasil akhir yang hendak dicapai dari review keuangan adalah rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan ke depan agar lebih transparan dan akuntabel, pembukuan sesuai standard PNPM MP dan peningkatan pengembalian angsuran KSM (Repayment Rate), karena tujuan dari review keuangan adalah untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan LKM dan UPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar