Perangkat Desa PNS Masuk Wilayah Interdep

 

  1. Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Presiden dan Presiden sudah menyetujui dan memerintahkan agar konsentrasi pembangunan di desa menjadi prioritas pemerintah.
  2. Menindaklanjuti usulan PPDI tentang Pengangkatan Perangkat Desa PNS, disamakan dengan Sekdes, Menteri Dalam Negeri sangat memahami aspirasi PPDI dan saat ini Mendagri sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan koordinasi lintas departemen tentang Perangkat Desa PNS khususnya menyangkut formasi dengan Menpan dan anggaran dengan Menkeu. PPDI diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan Dirjen PMD atas proses ini.
  3. Menyangkut kekuatan dan atau keberadaan perangkat desa dalam Undang-undang tentang Desa terdahulu yang masih lemah dimana diangkat oleh Kepala Desa sudah difinalkan dan dipastikan tidak akan diangkat oleh Kepala Desa.
  4. Menteri dalam Negeri sedang menunggu penjadwalan untuk memaparkan konsep Undang-Undang tentang Desa kepada Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas.
  5. Menteri Dalam Negeri berharap teman-teman Perangkat Desa dapat  bersabar untuk mengikuti tahapan proses yang dilakukan pemerintah.
  6. Dirjen PMD menargetkan bahwa ruu akan  masuk  Presiden pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2011.
Di sisi lain, Pak Bachrudin (Pembina PP PPDI, Anggota Fraksi PKB) akan melakukan pengawalan untuk komunikasi dan koordinasi interdepartemen. Dalam hal ini Pak Bach menyampaikan bahwa proses alokasi anggaran memang masih cukup alot di Departemen Keuangan. Pak Bach menghimbau untuk lebih kuat melakukan pengawalan terhadap komitmen politik fraksi-fraksi yang telah mendukung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar