Menkumham Setuju Hapus Diskriminasi

 


Jakarta – Hari ini Pengurus Pusat yang masih bertahan di Jakarta telah menemui Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di Kantor Menhukham hari ini (17/02) pada pukul 14.40 WIB. Dalam pertemuan ini secara eksplisit Pak Patrialis menyatakan dukungannya menolak diskriminasi yang terjadi dalam pemerintahan desa. Yaitu perbedaan status Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya, padahal kedua-duanya adalah sama-sama Perangkat Desa.
“Pak Patrialis sependapat dengan kita,” jelas Pak Ubed, “Bahwa tindakan membedakan status dalam pemerintahan di desa merupakan diskriminasi.”
Menkumham juga berpendapat bahwa dalam Undang-undang Desa yang baru nantinya, diskriminasi semacam ini harus dihapuskan.

Di lain kesempatan, Tim PPDI juga telah menemui Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Dalam pertemuan ini, Pak Taufik yang berasal dari Fraksi PAN berjanji akan mendukung aspirasi PPDI untuk mengawal RUU tentang Desa jika sudah sampai pada pembahasan di DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar