Pelantikan Kepala Desa Rejeni

Rejeni - Tindak lanjut dari hasil PILKADES Tahun 2012 pada tanggal 15 April 2012, Bupati Sidoarjo, H. SAIFUL ILAH melantik Kepala Desa terpilih Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo di Balai Desa Rejeni pada hari Rabu, 09 Mei 2012. Nama Kepala Desa tersebut adalah Afandy Achmad sebagai Kepala Desa Rejeni Kecamatan Krembung. Turut hadir menyaksikan acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut segenap Anggota Sekretaris daerah, Para Asisten, Kepala Dinas, Inspektorat, Badan, Kantor, Kepala Bagian Setda Kabupaten Sidoarjo, Bapak Camat Krembung beserta Anggota, Kapolsek Krembung dan Anggota, Koramil Krembung dan Anggota, Anggota BPD Rejeni, LPMD, Tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW juga hadir sebagian masyarakat Desa Rejeni bersama Perangkat Desa. 

Camat krembung mengamanatkan beberapa hal kepada kepala desa yang baru dilantik antara lain koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD dan Lembaga desa yang lain di desa Rejeni yang sudah baik lebih ditingkatkan. Juga menyampaikan tentang Istilah "Lurah" yang mempunyai pesan yang dalam yaitu "Telu sing di arah (Tiga tujuan)". Tiga tujuan dimaksud adalah : Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, Mengabdi kepada Negara dan Mengabdi kepada Masyarakat.

Bupati Sidoarjo, H. SAIFUL ILAH mengamanatkan: 1) Kepala Desa bertangggung jawab kepada rakyat yang pertanggung jawabannya disampaikan kepada Bupati lewat Camat. 2) Dalam mengemban tugas hendaknya memegang teguh peraturan-peraturan yang berlaku. 3) Merangkul masyarakat yang telah berkotak-kotak sejak penyelenggaraan Pilkades beberapa waktu yang lalu, serta mengajak mereka bersama-sama membangun desa. 4) Ciptakan Komunikasi yang baik antara Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kabupaten serta Masyarakat Di Desa setempat, agar terwujud administrasi pemerintahan yang baik. 5) Gali dan kembangkan potensi desa yang ada bersama masyarakat. Selain itu Bupati juga mengingatkan Kepala desa yang dilantik sekaligus perangkat desa yang hadir saat itu agar mengelola dengan baik Alokasi Dana Desa yang ada, buatlah kebijakannya dan laksanakan sebaik mungkin. 

Acara ini kemudian ditutup dengan doa dan ucapan selamat serta jabat tangan dengan Kepala Desa yang sudah dilantik.

Gallery Pelantikan:
 

Pilkades, sebuah pesta demokrasi

Rejeni - Akhirnya yang ditunggu-tunggu warga telah tiba. Sebuah penantian yang panjang akan adanya pesta demokrasi yang dilaksanakan di tingkat desa pada (15/4). Kali ini di desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo dan dimana ada 2 kandidat calon kepala desa diantaranya, Afandy Achmad (nomor urut 1) dan Basuki (nomor urut 2).

Kedua calon ini berlomba-lomba dalam pesta demokrasi pilkades Rejeni dengan periode 2012 sampai 2018, dengan DPT 3.123 pemilih. Masyarakat dengan antusias untuk memilih para jagoanya yang akan memimpin desa mereka dan walaupun berbeda suara, akan tetapi masyarakat menunjukan rasa profesionalisme yang tinggi dalam pesta demokrasi pilkades ini sehingga acara ini bisa berjalan dengan kondusif tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan.

Masyarakat memilih dan mereka tau mana yang akan menjadi pemimpin desa mereka untuk periode 2012-2018. Menurut ketua panitia (Abdul Kholik, S.H.) mengatakan, bahwasanya dia sangat bersyukur kepada Allah, dimana pesta demokrasi berjalan lancar tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan dan walaupun kami (panitia), sangat lelah dan capek karena antusias masyarakat untuk memilih.

Tapi kami sangat bangga acara pilkades ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, maka dari itu saya (Abdul Kholik, S.H.) selaku panitia meminta maaf apabila kami kurang memperhatikan Para Peserta pemilih juga Undangan, dan berterima kasih kepada Tim Keamanan dan warga yang sudah membantu mengontrol pesta demokrasi ini sampai dengan selesai, ungkap Abdul Kholik.

Pesta masih berlangsung, semoga ini menjadi pembelajaran demokrasi kepada warga dan bisa berjalan sukses tanpa hambatan sampai selesai acara. Amin.

Penyerahan Sertifikat Prona 2011


Alhamdulillah, itulah kata yang terucap dari seluruh warga yang menerima kegiatan Prona 2011. Terima kasih yang tak terhingga diucapkan kepada :
  1. Pemerintah yang telah mengadakan Prona 2011 bagi warga desa Rejeni;
  2. BPN Sidoarjo yang dengan kerja kerasnya telah memfasilitasi Program ini;
  3. Ibu Camat Krembung yang dengan kerja kerasnya telah memfasilitasi Program ini;
  4. Panitia Pelaksana kegiatan Prona Desa Rejeni;
  5. dan seluruh pihak yang membantu terlaksananya program Prona 2011.
Dalam rangka penyerahan sertifikat ini diadakan di Balai Desa Rejeni pada hari Selasa tanggal 08 Nopember 2011, dimulai pada jam 09.00 sampai selesai. Pada tahun 2011 ini desa Rejeni mendapatkan Prona ini untuk 800 bidang tanah. Dari 800 bidang ini tersebar di seluruh wilayah desa Rejeni yang meliputi 20 RT atau 10 RW. Semoga dengan adanya Prona ini memberikan manfaat yang besar bagi warga desa Rejeni.

Dari 800 bidang ini masih banyak warga yang belum mempunyai sertifikat, hal ini dikarenakan kemampuan keuangan warga untuk mengurus secara pribadi.

Oleh karena itu untuk tahun 2012 nanti warga yang belum mempunyai sertifikat mengharapkan dengan sangat agar pemerintah yang difasilitasi oleh BPN mengadakan Prona 2012 untuk warga desa Rejeni yang belum mempunyai sertifikat.








Sosialisasi Perbup No 26 Tahun 2011

Bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban, meningkatkan motivasi, disiplin dan produktifitas kerja Perangkat Desa sebagai upaya mendorong peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan kepada masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka pada hari ini Kamis tanggal 22 September 2011 di Desa Rejeni mendapatkan agenda sosialisasi tentang Perbub No. 20 Tahun 2011.

Dalam acara ini disampaikan mengenai Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Disamping materi tersebut juga di jelaskan kembali mengenai Tupoksi dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Diharapkan dengan adanya Perbub No. 26 Tahun 2011 ini juga penegasan kembali mengenai Tupoksi masing-masing aparatur Pemerintah Desa maka pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan meningkat.

Dijelaskan dalam Perbup tersebut bahwa :
1. Hari kerja dan jam kerja, yaitu :
  • Hari Senin s/d Kamis : Jam 07.00 s/d 15.30 WIB, istirahat jam 12.00 s/d 13.00
  • Hari Jum'at : jam 07.00 s/d 14.30 WIB, istirahat jam 11.30 s/d 13.00
  • Hari Sabtu dan Minggu libur, tetapi untuk pelayanan terhadap masyarakat dalam keadaan darurat tidak ada kata libur.
 
 
 2. Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, yaitu:
  • Cuti Tahunan
  • Cuti Besar
  • Cuti Sakit
  • Cuti Bersalin
  • Cuti karena alasan Penting
3. Pakaian Dinas, yaitu:
  • Pakaian Dinas Harian
  • Pakaian Dinas Upacara
  • Pakaian KORPRI
  • Pakai Batik
  • Pakaian Olah Raga
4. Atribut Pakaian Dinas, yaitu:
  • Tutup kepala
  • Tanda pangkat
  • Tanda jabatan
  • Lencana KORPRI
  • Tanda Jasa
  • Papan nama
  • Nama Daerah
  • Lambang Daerah
  • Tanda Pengenal
Juga disampaikan tentang Penjatuhan sangsi terhadap pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud, antara lain berupa : Teguran Lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis, pengurangan penghasilan tetap sampai pada pemberhentian. Pelanggaran terhadap ketentuan hari kerja dan jam kerja dihitung secara kumulatif hari kerja atau jam kerja yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa atau Perangkat Desa dalam tahun berjalan.
 
Ketentuan lain-lain dalam Perbub tersebut antara lain bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan kewajibannya tidak diperbolehkan untuk merangkap pekerjaan lain secara penuh waktu maupun paruh waktu yang memiliki hari kerja dan jam kerja yang sama dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. Sedangkan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan pakaian dinas, cuti dan pelaksanaan jam kerja dan hari kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan oleh Camat.

Peraturan Bupati ini mulai ditetapkan pada tanggal 10 Juni tahun 2011 dan berlaku muai pada tanggal 10 Juni 2011 agar setiap orang mengetahuinya.

Mukernas Soropadan : Tata Kelola Organisasi Yang Transparan dan Akuntabel

Temanggung- 18/9/11, Meskipun sebelumnya sempat terjadi pembahasan yang alot di sidang pleno, akhirnya Mukernas PPDI menghasilkan kesepakatan antara lain di bidang organisasi merekomendasikan kepada Organisasi tidak boleh untuk berpolitik secara praktis. Kemudian dari bidang progam kerja merekomendasikan, setiap kabupaten dan propinsi meminta dukungan secara tertulis kepada Bupati, Gubernur dan DPRD setempat.

Kami ( red pusinfo ) juga mencatat hal penting yang disampaikan oleh perwakilan utusan dari Magelang pada saat sidang pleno yang menyampaikan tiga hal penting untuk dilakukan demi suksesnya perjuangan, yakni ; Lobi , Unjuk Kekuatan yang sudah dan akan dilakukan dan yang ketiga adalah Penggunaan Kekuatan Media. Ampuhnya kekuatan media dalam mengusung isu dan mewacanakan kepentingan sebuah organisasi tidak perlu diragukan lagi, bahkan keberlangsungan dan keberhasilan suatu organisasi dapat ditentukan dari sejauh mana media berperan . Dalam hal ini media dalam fungsinya bukan saja sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai alat propaganda positif dalam menjembati kepentingan organisasi ke khalayak ataupun kepada para penentu kebijakan. Maka peran media dalam perjuangan PPDI perlu dioptimalkan dan terus dikembangkan.

Akhirnya mendekati pukul 14.00 WIB Musyawarah Kerja Nasional ( Mukernas ) PPDI di tutup. Ketua Umum PP PPDI yang menutup acara menyampaikan kepuasannya terhadap jalannya Mukernas dari awal hingga akhir. “Mukernas kali ini lebih berbobot dan demokratis jika dibandingkan dengan Rakornas sebelumnya yang telah kita laksanakan, yang menggambarkan adanyanya paradigma yang baru dalam berdemokrasi di organisasi secara lebih baik, terbuka dan dewasa. “ tegas Ubaidi Rosyidi di depan peserta. Lebih lanjut Ketua Umum mengharapkan transparansi di semua bidang terutama pengeloaan di bidang keuangan yang selama ini kadang menjadi polemik, perbaikan harus dilaksanakan di semua tingkatan kepengurusan PPDI baik ditingkat pusat, propinsi maupun kabupaten agar menggunakan managemen yang baik berbasis pada tata kelola keuangan yang semestinya sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota. Selanjutnya ia menandaskan, ke depan kita harus lebih berusaha menghasilkan nilai terbaik bagi masyarakat desa pada umumya dan lebih khusus lagi dalam memperjuangkan perangkat desa diangkat PNS, untuk itu kekompakan dan soliditas harus tetap terjaga.
 
Sumber : Pusinfo PPDI

RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 – 2011 Mampu Tekan Angka Kemiskinan

RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 – 2011 Mampu Tekan Angka Kemiskinan

HUMAS PROTOKOL-Wakil Bupati Sidoarjo,MG. Hadi Sutjipto, SH, MM, kemarin (13/9), melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di ruang pertemuan Delta Graha Setda Kabupaten Sidoarjo.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintah daerah yang terdiri dari, DPRD, kepala SKPD, pejabat, dan camat se kabupaten Sidoarjo dan pemangku kepentingan. Agar nantinya dalam realisasi RPJMD semua bagian yang terlibat mampu bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo 2010 – 2015 yang disusun oleh Bappeda Sidoarjo, memuat tentang strategi pokok yang dijabarkan dalam agenda pembangunan daerah yang memuat sasaran – sasaran pokok yang harus dicapai, arah kebijakan dan program – program pembangunan.

Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Ir. Sulaksono dalam sambutannya menyatakan, semua perencanaan yang tersusun dalam RPJMD tentunya tidak lepas dari visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

“Visi, misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih, H. Saiful Ilah, SH, M.Hum dan H. MG. Hadi Sutjipto, SH, MM dengan tegas menyatakan keinginan dan keyakinannya untuk mewujudkan masyarakat Sidoarjo yang lebih sejahtera, mandiri dan berkeadilan, “ Jelas Sulaksono.

Dalam sosialisasi RPJMD ini, Bappeda Kabupaten Sidoarjo ini juga mendatangkan nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri RI yakni Kasubit. Perencanaan Pembangunan Wilayah II (Jawa dan Bali) , I Nyoman Suartawan, SE, MSi.

Pada kesempatan kemarin I Nyoman Suartawan memaparkan secara jelas tentang kerangka RPJMD.

“Nyoman juga menghimbau, agar kebujakan dan program dalam RPJMD disesuaikan dengan kebutuhan SKPD, biar tidak bertentangan dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah seperti yang tertuang dalam PP no. 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.”

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo mengharapkan RPJMD tahun 2010 – 2015 ini, mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini prosentase jumlah penduduk miskin terhadap jumlah penduduk tahun 2010 sebesar 9,65 %. Untuk tahun 2015 diproyeksikan angka kemiskinan sebesar sebesar 6,29 %.

“Jadi target tingkat kemiskinan dari tahun 2011 – 2015 menurun sebesar 0.67 % setiap tahunnya,” tandas Hadi. (en/humas)
 
Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

Anggota Purna Tugas, PPDI Ngadirojo Serahkan Tali Asih

Wonogiri – Bertempat di salah satu rumah makan yang terletak di Kecamatan Ngadirojo Wonogiri Jawa Tengah, Pengurus PPDI Kecamatan Ngadirojo mengadakan acara buka puasa bersama. 
“Acara ini kami gelar untuk mempererat tali silaturrahmi sesama anggota” 
jelas Sukatno Ketua PPDI Ngadirojo, Sabtu 6 Agustus 2011.

Lebih lanjut Sukatno menjelaskan, setiap Senin pada minggu pertama kami selalu rapat koordinasi yang menghadirkan Kordes ( Koordinator Desa PPDI- red ), kemudian setiap empat bulan sekali rakor menghadirkan semua anggota PPDI se-kecamatan yang berjumlah 130 orang.

Sebetulnya saat ini belum waktunya untuk rakor akbar, tapi bedasarkan kesepakatan pengurus PPDI kecamatan dan kordes di pandang perlu mengadakan buka bersama. “Sekaligus kami akan menyerahkan tali asih untuk 4 orang anggota kami yang memasuk masa purna tugas” tambah pak Katno. Menurutnya tali asih yang di berikan kepada anggota yang purna tugas adalah sebagai tanda hormat kami atas pengabdian mereka terhadab rakyat. Tali asih dari PPDI Kecamatan Ngadirojo diserahkan kepada yang berhak oleh Wawan Setyanugraha, S.Sos. disaksikan Ketua PPDI Wonogiri dan wakil Pradja Giri Manunggal.

Selain mengundang semua anggota di kecamatannya, panitia juga mengundang ketua PPDI kecamatan se- Kabupaten Wonogiri, pengurus kabupaten, Kepala Desa se-Kecamatan Ngadirojo, Kabag Pemdes Kabupaten Wonogiri, Ketua DPRD dan Bupati Wonogiri yang kali ini di wakili oleh Assisten I bidang pemerintahan.

Ruangan yang penuh sesak anggota yang berpakaian batik PPDI tersebut akhirnya kembali sepi setelah pukul 18.30 panitia menyatakan semua acara telah usai dilaksanakan.
 
Sumber : Pusinfo PPDI

Perangkat Desa Tanpa "Status" Rentan Diberhentikan

Mungkin sebetulnya banyak kasus pemberhentian atau bahkan pemecatan (pemberhentian tidak hormat) terhadap perangkat desa di Indonesia, beberapa di antaranya di saat sekarang ini juga masih terdapat hal semacam itu di beberapa daerah.

Kasus-kasus tersebut dapat terjadi karena dikategorikan pada tidak sesuainya dengan aturan yang ada (Perda), kategori pelanggaran dan kategori "subyektifitas otoritas" dari seorang kepala desa. Namun dengan kategori tersebut perangkat desa cenderung tidak punya kekuatan atau kedudukannya lemah. Dan kelemahan itu cenderung karena "lemahnya" sistem yang ada selama ini, terutama dalam tata aturannya yang sistematis dan menyeluruh.

Dengan berdalih otonomi ternyata masing-masing Perda berbeda-beda dan terkadang dalam waktu tertentu berubah, sementara di sisi lain bahwa pemberdayaan perangkat desa adalah sesuatu yang perlu dengan sistem yang ada beserta pengawasannya (dan sanksinya) yang kurang konsisten, maka perangkat desa cenderung lemah sumber dayanya dan kontrol/pengawasannya dalam tugaspun tidak sempurna. Belum lagi bahwa paradigma tentang desa, otonominya, aparatur pemerintahannya hingga saat terkini masih mencari-cari bentuknya yang ideal itu yang bagaimana.

Sedikit berbeda dengan abdi negara/pemerintah dengan status Pegawai Negeri Sipil, ketika ada pelanggaran pengaturan sanksi dan ekskusinya secara bertahap. Beberapa kejadian pelanggaran oleh abdi negara/pemerintah yang PNS dalam tahap awal hanya diberikan peringatan, kemudian mutasi dan terakhir pemberhentian atau pemecatan.

Perangkat desa yang tugasnya di antaranya "Abdi negara/pemerintah" (pakai tanda petik) yang diharapkan dalam mengelola wilayah terkecil NKRI bisa memberikan sumbangsihnya dalam memberikan data kepada Pemerintah di atasnya, lalu follow up terhadap data yang sudah diolah oleh pemerintah tersebut kemudian didelegasikan kembali kepada Aparatur Pemerintahan Desa/Perangkat Desa untuk secara keseluruhan bersama-sama membangun negara ini, sudah sewajarnyalah diberikan "status" yang bisa memberdayakan mereka dan tidak rentan dari pemberhentian yang tidak prosedural.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan sekretaris bidang advokasinya semoga ikut ambil bagian dalam penyelamatan eksistensi perangkat desa ketika mereka mengemban tugas negara.
 
Sumber : Pusinfo PPDI

Bupati Wonogiri : "Perangkat Desa Harus Sejahtera"

Wonogiri, 19/7/2011 – “Perangkat Desa harus sejahtera” tegas H. Danar Rahmanto Bupati Wonogiri. Penegasan ini di sampaikan dalam Rakorkab PPDI Kabupaten Wonogiri Selasa 17 Juli 2011. Bupati juga mengajak PPDI untuk berjuang bersama-sama dalam mewujudkan kesehateraan perangkat desa. Mengenai perda yang mengatur penghasilan perangkat desa, Bupati menyampaikan bahwa perda tersebut sekarang sudah di mulai prosesnya. “Saya harap kita bersabar karena semua harus melalui mekanisme yang ada” jelasnya.

Bupati memperingatkan dalam usia satu tahun ini PPDI masih rentan dengan perpecahan dan adu domba untuk itu harus tetap menjaga kekompakan. ”Saya minta kita tetap kompak dan bersama untuk membangun Wonogiri menuju lebih baik, jika ada percikan perpecahan saya minta segera adakan komunikasi” pinta Bupati. Hadirnya organisasi perangkat desa ini dianggap sebagai penyeimbang kekuatan politik.

Agenda rakorkab kali ini adalah penyampaian pertanggungjawaban Pengurus PPDI Kabupaten Wonogiri dan pencapaian perjuangan sampai saat ini. Baik perjuangan di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. PPDI Kabupaten Wonogiri juga menyampaikan surat permohonan ijin memakai batik PPDI kepada Bupati.
 
Sumber : Pusinfo PPDI

Presiden SBY : Moratorium CPNS Tidak Kaku

JAKARTA– Pemerintah membatalkan melakukan moratorium (menghentikan) penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), karena tetap akan menerima CPNS sesuai kebutuhan termasuk para honorer.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa( 2/8), menyatakan bahwa permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.

Rapat terbatas yang membahas bidang politik, hukum dan keamanan itu dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan para menteri terkait.

Presiden menjelaskan pengaturan mengenai pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi pegawai tetap dan juga perekrutan pegawai tidak tetap harus proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran.

Dalam perkembangannya, banyak tenaga honorer baru di banyak daerah. Untuk itu pemerintah berinisiatif mencarikan solusi. 
“Solusi yang kita mesti ambil, pertama-tama haruslah dihitung secara cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggaraan negara. Bukan hanya pemerintahan, melainkan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain,” kata SBY.

Menteri PAN dan Birokrasi Reformasi AE Mangindaan mengatakan, penerimaan CPNS, khususnya honorer bukan bidang administratif karena bidang ini sudah banyak.

“Jadi sekarang ini penerimaan CPNS bidang teknis-teknis yang diperlukan, seperti penyuluh lapangan pertanian, medis penyuluhan kesehatan,” papar Mangindaan usai rapat terbatas.

Ia mengatakan moratorium tetap dilaksanakan tapi ada pengecualian yakni penerimaan yang paling lama Tahun 2005. Ia menjelaskan penerimaan CPNS harus disesuaikan dengan anggaran negara.

“Jadi moratorium tidak kaku, ada pengecualiannya. Sekarang kalau tidak ada pengecualian, misalnya, mereka yang lulus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri), STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) kalau merek tidak diangkat menjadi PNS lalu mau menjadi apa,” papar dia

Mangindaan menambahkan dalam penerimaan CPNS yang penting penerimaannya tidak melebih jumlah yang PNS pensiun, harus lebih kecil dari yang pensiun. “Tahun ini PNS yang pensiun jumlahnya 130 ribu seluruh Indonesia,” katanya. (johara/dms)
 
Sumber : Pusinfo PPDI

SKPD Didenda Rp 5 Juta

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kab Sidoarjo harus siap, bila SK Bupati tentang Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokument (PPID) sudah disahkan.

Karena apabila tidak merespon memberikan informasi dan dokumen kepada public, maka SKPD bisa kena denda Rp 5 juta atau kurungan penjara 1 tahun kepada pejabatnya.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sidoarjo, Drs Siswoyo, menyampaikan SK Bupati tentang PPID itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Diperkirakan bulan Agustus ini sudah bisa diselesaikan.
‘’ PPID itu amanat undang-undang, sehingga harus dijalankan,’’ jelas Siswoyo, kemarin.

Pembentukan PPID dasar hukumnya adalah UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP) pasal 13. Selain itu juga adanya surat Menteri Komunikasi dan Informatika tanggal 31 Maret 2011 Nomor 167/M.Kominfo/03/2011.

Karena itu SKPD diharap jangan mengambil resiko. Berikan informasi dan dokumen yang diminta public. Tentu saja sesuai dengan batas-batas yang ditentukan. Seperti informasi dan dokumen yang bukan rahasia Negara.

Menurut Siswoyo, begitu SK Bupati tentang PPID selesai, dan dana PAK 2011 keluar, maka akan segera disosialisasikan serempak kesemua SKPD. Direncanakan akan mendatangkan pejabat dari Kominfo.

‘’ Bupati sangat mendukung proses terbentuknya PPID di Sidoarjo, beliau ingin segera dibentuk,’’ ujar Siswoyo.

Disampaikan, pada dasarnya fungsi PPID hampir sama dengan humas. Yakni sebagai corong informasi. Hanya saja dalam PPID menurut Siswoyo, diperdalam. Karena tanggung jawabnya dipegang oleh pejabat structural. Yakni oleh Sekretaris Badan/Dinas/Kantor/Kecamatan dan kelurahan.

Menurut Siswoyo, di Jawa Timur ini belum semua Kabupaten/Kota sudah membentuk PPID. Yang sudah membentuk hanya 5 daerah saja. Diantaranya Kab Gresik, Kab Malang, Kab Sampang, Kab Blitar dan Kab Kediri. Mereka yang belum membentuk dideadline maksimal sampai 23 Agutus tahun ini.

Sebagaimana diketahui, menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Joko Tetuko, memang belum banyak badan public di Jawa Timur yang membentuk PPID. Padahal menurutnya penting. Sebab PPID lah yang nantinya yang wajib memberi informasi kepada public, jika public membutuhkan informasi.

Bila sampai tidak menyediakan informasi yang diminta, badan public yang bersangkutan bisa diajukan ke dalam ranah hokum. Jika badan public Pemerintah lewat pengadilan tata usaha Negara (PTUN ) dan badan public non pemerintah lewat pengadilan negeri (PN). (ali)
 
Sumber : http://www.sidoarjokab.go.id/

KSM BAROKAH

Profil KSM

Nomor Induk : KSM-025
Nama LKM : “REJENI SEJAHTERA”
Nama KSM : BAROKAH
Desa : REJENI
Kecamatan : KREMBUNG
Kota : SIDOARJO
Sekretariat : RT. 009 RW. 005 desa Rejeni
Tanggal Pembentukan : Jum'at, 08 Juli 2011
Jumlah Anggota : 15 orang, 15 Lk., 0 Pr

Nama Kegiatan :
Pembangunan Gorong-Gorong

Riwayat Kegiatan:
         Kegiatan Pembangunan Gorong-gorong di lokasi tersebut merupakan cita-cita yang sudah puluhan tahun diharap-harapkan oleh seluruh warga desa Rejeni, terutama yang berlokasi di RT. 02 RW. 01, RT 07 RW. 04 RT. 08 RW. 04, RT. 09 RW. 05 dan RT. 10 RW. 05.
         Cita-cita tersebut dikarenakan sampai saat ini titik akhir saluran drainase untuk wilayah Rejeni Utara hanya bertumpu di satu titik, dimana titik ini menanggung beban 1/2 wilayah Desa Rejeni. Maka pada setiap musim hujan titik gorong-gorong yang ada tidaklah mampu menanggung beban air drainase.
         Oleh karena itu warga sangat mendambakan agar dibuatkan saluran gorong-gorong satu lagi untuk mengurangi beban saluran gorong-gorong yang ada di sebelah Timur,  sehingga pada musim hujan bisa mengurangi resiko banjir.
         Dengan dibangunnya saluran gorong-gorong ini diharapkan saluran drainase tersebut bisa menjangkau 1/4 wilayah desa Rejeni yang meliputi RT. 02, RT. 07, RT. 08, RT. 09 dan RT. 10.
         Warga sangat berterima kasih kepada Program PNPM Mandiri Perkotaan yang telah disetujuinya usulan warga yang sangat didambakan tersebut, karena sudah puluhan tahun kegiatan pembangunan gorong-gorong ini sangat diharapkan.

 Rencana Pelaksanaan :
Bulan Agustus 2011

Volume Kegiatan :
40 m'

Nilai Kegiatan :
Swadaya : Rp. 4.000.000,-
BLM PNPM-MP : Rp. 48.000.000,-
Total : Rp. 52.000.000,-

Lokasi Kegiatan :
Dusun Rejeni RT. 007 RW. 004 Desa Rejeni 
Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur

Alasan Pembangunan Prasarana :
1. Mencegah Banjir
2. Mencegah Penyakit
3. Mencegah Erosi Tanah
4. Menjaga Kualitas Air Tanah

Penerima Manfaat Langsung dan Tidak Langsung :
1. Laki-laki : 503 jiwa
2. Perempuan : 510 jiwa
3. Total Penerima manfaat : 1.013 jiwa

Metode Konstruksi :
Semi Gotong-royong

Susunan Anggota :
1. Ketua : Wahyudi Efendi (RT. 02 RW. 01)
2. Sekretaris : Ma'arif (RT. 09 RW. 05)
3. Bendahara : H. Tarmuji (RT. 10 RW. 05)

Tim Pelaksana :
1. Ketua : Khudlori (RT. 09 RW. 05)
2. Anggota 1 : M. Selamet (RT. 07 RW. 04)
3. Anggota 2 : Faqihuddin (RT. 09 RW. 05)
4. Anggota 4 : Moh. Saikhu Efendi (RT. 08 RW. 04)

Tim Monitoring dan Evaluasi :
1. Ketua : Yani Mahfudi
2. Anggota 1 : Anas Al Ayyubi
3. Anggota 2 : M. Ridho
4. Anggota 3 : H. Muslimin

Tim Operasional dan Pemeliharaan :
1. Ketua : Abd. Syukur
2. Anggota 1 : Sunandar
3. Anggota 2 : Kuswadi
4. Anggota 3 : Gatot

Peta Lokasi Kegiatan





Gambar Teknis

Gambar Tampak Atas

Gambar Teknis Sambungan Pipa Drainase

Gambar Pasangan Pipa Drainase Tampak Samping

Gambar Tampak Sisi sebelah Selatan

Gambar Plengsengan tampak samping


Foto Lokasi Kegiatan


Gambar Titik 1 kondisi 0%

Gambar Titik 2 kondisi 0%

Gambar Titik 3 kondisi 0%

Gambar dilihat dari sisi sebelah Selatan

Gambar dilihat dari sisi sebelah Utara

Dokumentasi Musyawarah Pembentukan KSM "BAROKAH" :

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera


Dokumentasi Musyawarah dan Chouching persiapan Pelaksanaan Kegiatan:

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera

Gambar : Document LKM Rejeni Sejahtera