H. Ali Masykur : Pemerintah Belum Memperhatikan Status dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2011 PPDI Kabupaten Kebumen mengadakan Rakorkab sekaligus Konsolidasi. Acara berlangsung di Gedung “Tut wuri Handayani” SD Negeri I Sitiadi, Kecamatan Puring. Pertemuan bagi dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi adalah Rakorkab yang berlangsung dari jam 08.00 Wib. s/d jam 12.00 Wib, kemudian dilanjutkan sesi yang kedua adalah Konsolidasi yang dimulai jam 13.00 Wib s/d jam 16.00 Wib.

Rakorkab PPDI Kab. Kebumen

Rakorkab di buka oleh Penasihat Pusat PPDI yaitu Bpk. H Ali Masykur . Dalam sambutannya, Bpk. H Ali Masykur menyatakan kembali dukungan sepenuhnya pada PPDI dan apa yang sedang di perjuangkan oleh PPDI,beliau sangat memahami adanya diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil pada perangkat desa, yang telah bekerja penuh selama 24 jam nonstop mendampingi masyarakat, akan tetapi status dan kesejahteraannya sampai saat ini belum di perhatikan oleh pemerintah, oleh karena itu beliau sangat-sangat mendukung dan akan turut memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Tentang Desa yang di dalamnya memuat tentang perangkat desa di angkat menjadi PNS segera di sahkan menjadi Undang-Undang.

Rakorkab di ikuti oleh perwakilan 3 orang pengurus PPDI dari masing-masing Kecamatan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Pertemuan Rakorkab di bagi menjadi 3 komisi yang menggunakan ruang kelas di SD Negeri 1 Sitiadi, yang merupakan satu kompleks dengan gedung tempat acara berlangsung. Banyak hal yang di bahas di tiap-tiap kelas, terutama terkait bagaimana membesarkan PPDI di Kabupaten Kebumen dan bagaimana menjadikan PPDI sebagai Wadah Pemersatu Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen. Sebagai bentuk kebersatuan PPDI, maka setiap Anggota PPDI diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ) dan Seragam Batik Nasional PPDI.

Konsolidasi PPDI Kabupaten Kebumen

Setelah pada pagi hari hingga siang berlangsung Rakorkab, kemudian pada siang hari hingga sore dimulai Pukul 13.00 WIB berlangsung acara Konsolidasi PPDI Kabupaten Kebumen. Berbeda dengan Acara Rakorkab yang hanya di ikuti oleh perwakilan 3 orang pengurus dari masing-masing Kecamatan, maka pada acara Konsolidasi di hadiri oleh lebih banyak Perangkat Desa yang berjumlah lebih dari 1000 orang anggota PPDI. Panitia membatasi peserta yang hadir , yaitu tiap desa di Kabupaten Kebumen mewakilkan 3 orang perangkat desanya. Hal ini di lakukan mengingat gedung pertemuan yang tidak terlalu besar, sehingga apabila seluruh Anggota PPDI Kebumen semuanya diundang gedung pertemuan tidak akan muat untuk menampung anggota PPDI yang hadir. Meskipun yang diundang hanya perwakilan Perangkat Desa dari masing-masing desa, namun peserta yang hadir sangat antusias sehingga Gedung Pertemuan tidak dapat menampung semua peserta yang hadir dan harus ditempatkan di luar gedung, akan tetapi hal ini tidak mengurangi antusias dan semangat anggota PPDI yang hadir. Acara Konsolidasi juga dihadiri oleh Bp.Assisten I Pemerintahan Daerah, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Serta Jajaran Muspika Kecamatan Puring.

“Hidup PPDI…hidup PPDI…hidup PPDI…”.itulah semangat pembuka yang di sampaikan Ketua umum PPDI Kabupaten Kebumen, Bpk Ahmad Turmudi SE. Dalam sambutannya ketum PPDI Kebumen menjelaskan di usianya yang baru1 (satu) tahun PPDI Kebumen sudah mampu menjangkau hampir di semua kecamatan dan desa di Kebupaten Kebumen, kendati mengalami berbagai kendala dan hambatan dalam upaya mempersatukan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen dalam wadah PPDI, kedepan diharapkan PPDI Kabupaten Kebumen akan semakin solid dan bersama-sama berjuang di Tingkat Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa agar memperoleh Penghasilan yang layak, dikarenakan sampai dengan saat ini Perangkat Desa nasibnya masih memprihatinkan. PPDI Kabupaten Kebumen juga mendukung perjuangan PPDI di Tingkat Pusat dalam upaya memperjuangkan agar Perangkat Desa memperoleh STATUS yang jelas dari Pemerintah RI yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Hal yang dinanti peserta konsolidasi tiba, yaitu mendengarkan sambutan ketua umum pusat PPDI Bpk Ubaidi Rosyidi SH. Dalam sambutannya Ketum menyampaikan sampai dimana arah perjuangan PPDI saat ini, dimana di sampaikan ada tahapan-tahapan mengenai pembahasan RUU tentang Desa yang saat ini sudah memasuki tahapan pembahasan di inter departemen, total ada 8 proses/tahapan yang harus dilalui, dan PPDI dalam hal ini pengurus pusat beserta tim loby yang telah di bentuk akan selalu mengawal dan memperjuangkan agar RUU yang di harapkan pada bulan Agustus 2011 nanti di serahkan ke DPR RI untuk dibahas di dalamnya memuat klausul perangkat desa PNS.

Setelah cukup panjang lebar ketua umum pusat memberikan sambutannya yang cukup membuat suasana gedung menjadi sangat meriah, berikutnya adalah sambutan dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Ibu Halimah. Politisi dari Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwasanya karena perjuangan dan loby-loby PPDI Kab Kebumen maka Komisi A dapat menekan Pemerintah Kabupaten agar bisa menaikan TPAPD, dan hasilnya adalah adanya kenaikan sebesar 600 juta untuk total tahun ini, akan tetapi karena jumlah perangkat desa di Kabupaten Kebumen yang mecapai 5800 lebih maka peningkatan tersebut menjadi kelihatan kecil, akan tetapi patut di syukuri. Dalam sambutan terakhirnya Ibu Halimah menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kebumen sangat-sangat mendukung perjuangan PPDI, dan berharap agar tuntutan perangkat desa menjadi PNS dapat segera terwujud, oleh karena itu beliau mengharapkan agar PPDI meneruskan perjuangan ini, jangan sampai mundur sebelum tujuannya tercapai.

Sambutan terakhir ialah sambutan Bupati Kebumen, yang karena kesibukannya Bupati Kebumen berhalangan hadir. Dalam sambutan yang di bacakan oleh Asisten 1 Sekda Bpk. H Adi Pandoyo SH. MSi, Bupati Kebumen menyatakan dukungan sepenuhnya pada apa yang sedang di perjuangkan oleh PPDI, hal ini di buktikan dengan Bupati Kebumen adalah Bupati pertama yang memberikan rekomendasi tertulis mendukung perangkat desa menjadi PNS.

Rakorkab dan Konsolidasi PPDI Kabupaten Kebumen di akhiri dengan do’a bersama, memohon pada yang maha kuasa agar dipermudah perjuangan PPDI dalam menuntut haknya serta semoga tim loby yang selalu bergerak ke pusat selalu diberi kesehatan dan kekuatan sehingga mampu melaksanakan amanah perangkat desa se-Indonesia agar terlepas dari belenggu diskriminasi.
 
Sumber : http://web.ppdi.or.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar