Layanan Lain-lain



PELAYANAN PENERBITAN SKCK :
o Melampirkan surat pengantar dari RT/RW
o Melampirkan surat pengantar dari Desa
o Melampirkan foto copy KTP (yang bersangkutan )
o Melampirkan foto copy KSK
o Melampirkan foto copy bukti pelunasan PBB tahun yang terakhir

PELAYANAN PENERBITAN AKTE KELAHIRAN :
o Melampirkan surat pengantar dari RT/RW 
o Melampirkan foto copy KTP  1 lembar
o Melampirkan foto copy KSK 1 lembar
o Melampirkan foto copy Ijazah ( STTB ) pendidikan terakhir ( SD,SLTP,SLTA)  1 lembar
o Melampirkan surat dari Bidan/Rumah Sakit/Dokter dan pernyataan dengan orang yang menolong
o Melampirkan surat ASLI Kelahiran dari desa
o Melampirkan foto copy KTP dari SAKSI
o Melampirkan foto copy bukti Pelunasan PBB tahun yang terakhir.

PELAYANAN PENERBITAN SURAT TIDAK MAMPU :
o Melampirkan surat pengantar dari RT/RW 
o Melampirkan  Surat Pengantar dari Desa
o Melampirkan foto copy KTP ( Bagi yang menderita / Kepala Keluarga)
o Melampirkan foto copy KSK / KK
o Melampirkan foto copy Bukti Pelunasan PBB tahun yang terakhir.

PELAYANAN PEMBUATAN SURAT PINDAH DATANG :
o Melampirkan surat pengantar dari RT/RW 
o Surat Pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat ( ASAL )
o Surat Keterangan Pindah Datang WNI (F.1-08)
o Biodata Penduduk WNI
o Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat (Tempat ASAL).
o Surat Nikah (Bagi yang sudah Nikah).
o Foto copy Akte Kelahiran.
o Foto copy Kartu Keluarga (KK) Lama
o Pas photo Ukuran 3 X 3 / 3 X 4 Berwarna sebanyak 4 (empat) lembar untuk Kepala Keluarga saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar